Sejarah Rupiah Jadi Mata Uang Indonesia Hingga Keluar Emisi 2022
Sri Mulyani menjelaskan, sejarah mata uang Indonesia sendiri berawal pada 1946 yakni mata uang pertama yang diterbitkan pemerintah adalah Oeang Republik Indonesia (ORI) dengan tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945 dan kemudian ORI pertama kali diedarkan pada 30 Oktober 1946.
Bank Indonesia (BI) baru saja merilis tujuh pecahan Uang Rupiah TE (Tahun Emisi) 2022 dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa Rupiah bukan hanya dimaknai sebagai mata uang, namun sekaligus menggambarkan perjalanan dari bangsa dan kesatuan Republik Indonesia (RI).
-
Apa yang membuat Pejuang Rupiah istimewa? "Makin keras kamu bekerja untuk sesuatu, makin besar perasaanmu ketika kamu mencapainya."
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
-
Apa yang dimaksud dengan nilai tukar Dolar Singapura dan Rupiah? Nilai tukar antara Dolar Singapura dan Rupiah mencerminkan perbandingan nilai antara mata uang Singapura (SGD) dan mata uang Indonesia (IDR).
Sri Mulyani menjelaskan, sejarah mata uang Indonesia sendiri berawal pada 1946 yakni mata uang pertama yang diterbitkan pemerintah adalah Oeang Republik Indonesia (ORI) dengan tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945 dan kemudian ORI pertama kali diedarkan pada 30 Oktober 1946.
"Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dan ini menandai babak baru bagi RI yang baru saja merdeka," ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, dalam setiap lembaran Rupiah terdapat cerita dan narasi mengenai bangsa Indonesia yang mengandung sebuah motif dan spirit untuk keberagaman sekaligus kesatuan.
"Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua. Bersama Rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju," tegasnya.
Mata Uang Sebelum Adanya Rupiah
Pada masa penjajahan Belanda, masyarakat Indonesia menggunakan gulden, mata uang Belanda, untuk transaksi sehari-hari. Kemudian tahun 1942, Jepang menduduki Indonesia tapi uang gulden tetap digunakan bersamaan dengan uang militer atau gunpyo.
Uang militer ini dikenal juga sebagai uang invasi. Saat Jepang kalah dan Indonesia berhasil merdeka, Belanda masih kembali ke Indonesia dengan membonceng sekutu. Belanda menarik mata uang rupiah Jepang lalu menggantinya dengan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
Kemudian pada 2 Oktober 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat pelarangan mengedarkan dan menggunakan uang NICA tersebut Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, DeJapansche Regering, Dai Nippon, dan Dai Nippon Teikoku Seibu.
Mengutip laman Kementerian Keuangan, Kemudian 30 Oktober merujuk pada tanggal berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah, yaitu mulai tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.
ORI mulai berlaku pertama kali pada tanggal 30 Oktober 1946. Meskipun demikian, bila dilihat pada lembaran ORI pertama, tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945. Hal ini menunjukkan banyaknya kendala dalam dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.
Tak Bisa Langsung Didistribusikan
Pada saat pertama kali diterbitkan, ORI tidak dapat langsung didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia akibat adanya gangguan-gangguan dari Belanda atas peredaran ORI. Hal ini terjadi karena Belanda yang mencoba untuk kembali berkuasa masih menduduki sebagian wilayah Indonesia.
Bahkan NICA (Netherlands Indies Civil Administration atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) mengeluarkan mata uang NICA pada tanggal 6 Maret 1946 sebagai tandingan ORI, yang pada akhirnya menambah inflasi dan melanggar kedaulatan Indonesia.
ORI diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai identitas dan bentuk kedaulatan ekonomi, serta salah satu upaya untuk menyehatkan perekonomian Indonesia yang sedang mengalami inflasi tinggi.
ORI diterbitkan untuk menggantikan mata uang yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Belanda dan Jepang, sebagai salah satu bentuk perlawanan Indonesia. ORI dibuat dalam desain dan bahan kertas yang sederhana tetapi mampu membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Pada kenyataannya semua hambatan tersebut tidak menyurutkan semangat rakyat untuk mendukung penggunaan ORI di wilayah Indonesia. Rakyat berjuang untuk mengedarkan ORI di wilayah Indonesia dan memasukkan ORI ke daerah yang diduduki Belanda dengan berbagai siasat. Rakyat juga tidak mau menggunakan mata uang yang diterbitkan NICA dan lebih memilih menggunakan ORI dalam bertransaksi.
(mdk/idr)