Semarakkan Harbolnas, Airlangga Minta Sri Mulyani Cairkan THR PNS H-10 Lebaran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan THR PNS H-10 Lebaran 2021. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan permintaan tersebut disampaikan langsung pada saat rapat koordinator terbatas (rakortas) bebera
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan THR PNS H-10 Lebaran 2021. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan permintaan tersebut disampaikan langsung pada saat rapat koordinator terbatas (rakortas) beberapa waktu lalu.
"Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut dapat dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadan," kata Susiwijono Minggu (18/4).
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Apa yang menurut Menko Airlangga Hartarto menjadi tantangan utama dalam pengembangan ekonomi platform di wilayah pedesaan? "Dalam menyambut besarnya kesempatan tersebut, kita juga harus menyadari bahwa terdapat juga tantangan-tantangan dalam pengembangan ekonomi platform, terutama di wilayah pedesaan dan daerah 3T. Tantangan tersebut diantaranya adalah akses terhadap teknologi dan koneksi internet yang terbatas, serta kurangnya pemahaman tentang penggunaan platform-platform ini," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara Peluncuran Hasil Studi Penggunaan Platform Digital di Pedesaan Indonesia oleh DFS Lab, Selasa (25/7).
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
Dia mengungkapkan, dengan percepatan pencairan THR ini diharapkan dapat mendukung daya beli masyarakat. Sebab, pada saat yang bersamaan pemerintah juga menggelar beberapa program yang mendukung peningkatan konsumsi. Salah satunya adalah hari belanja online nasional (Harbolnas) Ramadan yang berlangsung pada H-10 sampai dengan H+6 Lebaran 2021.
Proses pencairan tinggal menunggu aturan yang saat ini masih diselesaikan pihak Kementerian Keuangan. "Pada Rakortas Menteri beberapa hari yang lalu, Ibu Menkeu juga sudah menyampaikan kepada Pak Menko bahwa saat ini sedang proses penyelesaian aturan atau dasar hukum pemberian THR tersebut," jelasnya.
Pemberian THR untuk PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP). Pada tahun 2020, pelaksanaannya pada PP Nomor 24 Tahun 2020. Kemudian petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang diatur lebih lanjut dengan Permenkeu. Pada tahun sebelumnya adalah Permenkeu 49/PMK.05/2020.
"Kalau kita lihat untuk THR tahun 2020 lalu, pada Permenkeu 49/2020 diatur bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya (H-10). Kita berharap untuk lebaran tahun ini dapat dibayarkan pada H-10, supaya menambah daya beli masyarakat untuk melakukan belanja lebaran," tuturnya.
Baca juga:
Ketua DPD: Banyak Perusahaan Terdampak Pandemi, Tetapi THR Adalah Hak Pekerja
Serikat Pekerja Bekasi Buka Posko Aduan THR
Tips Kelola THR Jadi Alternatif Investasi Jangka Panjang
Direktur Pengupahan Kemenaker: Pengusaha Harus Berani Bayar Penuh THR Buruh
KSPSI Datangi Istana, Minta Buruh & Pengusaha Terlibat dalam Satgas THR
Pimpinan DPR Ingatkan Perusahaan Wajib Membayar THR Pekerja H-7 Sesuai Aturan