Siap-Siap, KKP Bakal Batasi Jumlah Ikan yang Boleh Ditangkap oleh Nelayan Indonesia
Berdasarkan data yang diterima KKP dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), dari sebanyak 12,2 juta ton per tahun produksi ikan di Indonesia, yang diperbolehkan ditangkap sebesar 80 persen, atau kira-kira 9 juta ton ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan dengan kuota yang dibatasi untuk kapal penangkap ikan maupun nelayan di seluruh Indonesia. Aturan ini untuk menjaga produktivitas hasil laut.
"Model atau kebijakan yang akan kami terapkan ke depan ini adalah penangkapan yang terukur dengan kuota ikan yang dibatasi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono seperti ditulis Antara, Jumat (28/1).
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Bantuan apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan di Teluk Pandan? Kebagian Dana Karbon, Dinas Perikanan Kutai Timur Bagikan Mesin Kapal Kebagian dana insentif karbon pada program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPFCF) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.
-
Bagaimana Kementan menggarap lahan di Merauke? “Insyaallah kita akan garap pertama adalah kita sudah putuskan langsung kita garap 20 ribu hektare optimalisasi lahan dan anggarannya kami setujui hari ini dan mulai hari ini kita kerjakan. Kalau ini berhasil dengan baik, kita akan bergeser mengelola 500 ribu hektare dari potensi 1,2 juta hektare. Ini kami sudah rintis 2016-2017 bersama Pak Bupati 10 ribu hektare dan berhasil, sekarang ini sudah panen," ungkap Mentan Amran.
-
Apa yang menjadi fokus utama dari Kementerian KKP dalam mendorong produktivitas nelayan? "Pengarusutamaan gender ini sangat penting, terutama jika istri atau keluarga nelayan mengolah ikan, mereka jadi bisa memiliki tambahan sumber ekonomi keluarga," jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo di Banyuwangi.
Menurut dia, kebijakan pembatasan kuota penangkapan ikan penting ditempuh, karena pemerintah selalu dihadapkan pada 'illegal unregulatted fishing'. Akibatnya, penangkapan ikan dari dalam maupun luar yang tidak dilaporkan berapa yang diambil, tidak diregulasi dengan baik.
"Implementasi kesehatan laut salah satunya adalah produktivitas laut, hasil laut itu adalah sektor perikanan, sektor perikanan inilah yang menjadi rebutan seluruh umat manusia di dunia, termasuk Indonesia yang begitu sangat luar biasa," katanya.
Berdasarkan data yang diterima KKP dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), dari sebanyak 12,2 juta ton per tahun produksi ikan di Indonesia, yang diperbolehkan ditangkap sebesar 80 persen, atau kira-kira 9 juta ton ikan.
"Saya akan potong lagi hanya 5 juta ton, dengan demikian keberkesinambungan ekonomi laut itu bisa untuk generasi-generasi yang akan datang, itu yang akan kami terapkan," katanya.
Termasuk Kuota Nelayan Pantai
Menteri mengatakan, kontrak yang dilakukan adalah hanya boleh melakukan penangkapan ikan berdasarkan kuota. Begitu juga nelayan tradisional di wilayah pantai tersebut akan diberikan kuota tertentu sesuai dengan 'by name by address' atau nama dan alamat.
"Jadi kalau nelayan tradisional bukan dari wilayah sini misalnya, karena ini kan wilayah laut Pantai Parangtritis, ya dia nelayan lain tidak boleh ambil di sini, begitu sebaliknya," katanya.
"Akan kami awasi dengan satelit, akan kami awasi dengan radar, akan kami awasi dengan kapal yang patroli terus menerus selama 24 jam, supaya laut kita bersih," katanya.
(mdk/idr)