Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Pemenuhan sumber daya manusia di OJK di awal tahun ini akan dilakukan secara open rekrutmen.
Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
- Karyawan Makin Sengsara, Gaji UMR Tinggal Segini Sebelum Dipotong Program Iuran Pensiun Wajib
- OJK Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Syarat Usia 33 Tahun untuk S2 dan 29 Tahun untuk S1
- Siapkan CV, BUMN Buka Lowongan Kerja Massal Bulan Depan
- Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan perekrutan umum terbuka untuk level staf tahun 2024 ini.
Hal itu disampaikan olehWakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam RDK Bulanan November 2023 secara virtual, Selasa (9/1/2024).
Mirza menjelaskan, pemenuhan sumber daya manusia di OJK di awal tahun ini akan dilakukan secara open rekrutmen.
Di mana program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
"Untuk calon pegawai baru yang dimaksud latar pendidikan yang akan dibuka cukup luas dengan mempertimbangkan kebutuhan OJK," kata Mirza.
Adapun terkait detail persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon Pegawai tersebut akan dipublikasikan secara luas dalam waktu dekat.
Penyebar luasan informasi rekrutmen ini OJK akan bekerja sama dengan pihak penyedia jasa eksternal yang independen dan melalui berbagai saluran informasi termasuk media online yang mudah diakses oleh masyarakat.
Mirza menegaskan, pemenuhan SDM tersebut dilakukan untuk melengkapi rekrutmen khusus yang telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak dan spesifik misalnya untuk mitigasi, IT, dan keuangan digital.
Terkait kebutuhan SDM OJK tahun ini ke depan tentu dengan penataan organisasi yang dilakukan oleh OJK di berbagai bidang kebutuhan SDM, menjadi prioritas untuk dipenuhi agar dapat mendukung tugas dan tanggung OJK sebagai regulator industri jasa keuanga.
"Pemenuhan SDM dilakukan secara bertahap dan selektif dengan tatap memperhitungkan dinamika organisasi secara internal maupun eksternal dan melihat kapasitas anggaran yang tersedia," pungkasnya.