Siapkan Rekening, BSU Rp600.000 Tahap 2 Cair Pekan Depan
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika data calon penerima BSU tahap kedua sudah diterima, maka Kemnaker memastikan penyaluran tahap kedua ini bisa dilakukan pada pekan depan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, siap menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, data tersebut akan diberikan BPJS ketenagakerjaan ke kemnaker pada Kamis 15 September 2022.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika data calon penerima BSU tahap kedua sudah diterima, maka Kemnaker memastikan penyaluran tahap kedua ini bisa dilakukan pada pekan depan.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa yang bercerita tentang isu pupuk subsidi kepada Ganjar Pranowo? "Di sini ada isu pupuk subsidi yang mengendalikan Pak Ganjar," ujar salah seorang petani.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa kelompok kuda kepang di Kebumen kesulitan mendapatkan bantuan? Adegan "mendem" disebut menjadi penghambat kelompok kuda kepang tidak mendapat bantuan pemerintah.
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
"Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan, dijanjikan hari Kamis besok ada data masuk. Jumlahnya berapa belum pasti, kami memang minta tiap minggu ada terus. Mudah-mudahan besok Kamis sudah ada, lalu kita padupadankan sehingga kita bisa disalurkan lagi gelombang kedua, insyallah di awal minggu depan," kata Indah Anggoro Putri, saat ditemui di Bali, Rabu (14/9).
Indah mengatakan, Kemnaker belum mengetahui jumlah pasti data calon penerima BSU yang akan diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Dirjen Indah melaporkan per 12 September 2022 sudah disalurkan BSU tahap pertama kepada 4,1 juta penerima.
"Alhamdulillah per 12 September sudah mulai disalurkan tahap pertama sejumlah total 4,1 juta orang. Penyaluran terakhir kami pantau kemarin tanggal 13 September, jadi 4,1 juta tadi sudah tersalurkan," ujarnya.
Target Kemnaker
Kemnaker akan segera menyelesaikan terkait penyaluran BSU ini. Diketahui bersama, Pemerintah menargetkan menyalurkan BSU ke 16 juta penerima.
Namun, dalam prosesnya akan ada kemungkinan data yang tidak sesuai dengan ketentuan Permenaker nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
"Secepat mungkin, karenakan masyarakat terutama tenaga kerja buruh menunggu, kami bekerja terus tim saya tidak tidur terus memadankan," tegasnya.
Indah menegaskan, dari proses BSU ini yang perlu semua pahami adalah pemadanannya, karena selain harus sesuai kriteria sebagaimana permenaker 10 tahun 2022, juga prinsipnya tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan lain.
"Terus PNS, TNI-POLRI tidak boleh, juga tidak boleh double dengan bantuan BBM, PKH, Prakerja, dan juga bantuan dari Pemda, karena semua Pemda menyalurkan untuk driver online, kurir, nelayan, atau over laping. Jadi dipadankan," ucapnya.
Kemudian, jika nanti tidak mencapai target 16 juta orang, misalnya hanya tersalur kepada 14 juta orang. Maka, sisa kuota BSU tidak akan disalurkan dan dananya kembali ke kas negara.
"Kalau dari 16 juta itu hanya 14 juta orang yang potensial, 2 jutanya kami akan cek lagi. Karena diakhir suka ada residu-residu sisa yang tidak bisa tersalur dan ternyata gak bisa tidak sesuai dengan Permenaker 10, maka kami tidak akan salurkan, karena kami taat regulasi," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com