Simak, Ragam Cara Kerja Mafia Tanah dan Jurus Bersih-Bersih Pemerintah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan tak segan-segan akan mencopot anak buah terbukti melakukan pelanggaran. Khususnya jika terlibat dengan sindikat mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan tak segan-segan akan mencopot anak buah terbukti melakukan pelanggaran. Khususnya jika terlibat dengan sindikat mafia tanah.
"Saya memerintahkan Irjen di ATR BPN untuk mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkungan ATR/BPN. Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan-segan mencopot, proses hukum dan pecat," kata Hadi.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Kenapa naskah drama lucu ini viral dan menjadi trending? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Mantan Panglima TNI ini ingin agar pegawai BPN dapat bekerja dengan baik dan profesional serta ikhlas. Tak hanya itu, Hadi juga ingin agar segala tugas yang dijalaninya itu sebagai ladang ibadah.
"Yakinkan bahwa saya juga akan melindungi dan membela jajaran saya jika mereka telah melakukan sesuatu sesuai ketentuan," ujar Hadi.
Kasus mafia tanah yang paling banyak terjadi saat ini terdapat di Riau, Sumatera Utara dan Jambi. "Baru saja kita mendapatkan hasil dari Pansus DPRD Provinsi Jambi ada beberapa masalah, dari 200 laporan yang disampaikan Pansus ada 6 yang harus segera kita tangani (BPN)," tuturnya.
Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah fakta seputar mafia tanah dan strategi penanganan pemerintah.
1. Palsukan Data
Pegawai BPN 'nakal' bersama pihak luar yang juga mafia tanah akan mencari tanah yang belum disertifikasi.
"Apabila satu lokasi belum ada sertifikatnya, nanti dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Lalu ada juga lokasi yang memang sudah ada sertifikatnya. Tapi para mafia tanah mengakali sertifikat tersebut sehingga data identitas milik korban tiba-tiba berubah.
"Seharusnya sertifikat bisa jadi tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar dan merebut tanah yang bukan haknya," katanya.
2. Alat Praktik Mafia Tanah, Cotton Bud dan Pemutih
Polisi mengungkap aksi eks pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan, PS (56) dalam melakukan peralihan tanah milik warga. Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan ini telah ditetapkan tersangka kasus mafia tanah.
Dalam menjalankan aksinya, PS memakai alat berupa pemutih dan cotton bud untuk menghapus nama sertifikat tanah milik warga demi mendulang untung. Dengan dua benda itu, nama pemilik tanah pun bisa hilang seketika.
"Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.
Usai dihapus, PS lantas mengganti sertifikat itu dengan nama yang diinginkan di lembar sertifikat tanah tersebut. Alhasil, riwayat beserta bukti penguasaan atau kepemilikan tanah alias warkah telah berganti pemilik.
"Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh bayclean, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cotton bud," Kanit I Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Mulya Adhimara.
Cara itu dipakai PS ketika mendapatkan pesanan dari salah satu pihak. Untuk, dia menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diubah dengan pihak lain.
3. Strategi Digital Menteri ATR Perangi Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto terus menyempurnakan digitalisasi layanan pertanahan. Upaya ini dilakukan untuk memerangi mafia tanah.
"Digitalisasi layanan pertanahan adalah program strategis dari Kementerian ATR/BPN dan terus saya jadikan prioritas. Dan kemudian, saat ini juga kita akan meningkatkan kemampuannya dengan teknologi yang terkini seperti blockchain, itu untuk implementasi sertipikat elektronik," katanya.
Hadi Tjahjanto memaparkan sejumlah penyempurnaan terus dilakukan sebelum layanan pertanahan digital diimplementasikan secara menyeluruh. Penyempurnaan dilakukan guna menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh mafia tanah.
"Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, hingga kepercayaan akan terus meningkat hingga masyarakat bisa tenang, masyarakat memiliki kepercayaan bahwa tanahnya tidak akan hilang," ujarnya.
4. Laporkan ke Hotline Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin meminta seluruh jajaran untuk memberantas mafia tanah. Dia meminta seluruh jajaran di daerah membuka pintu seluas-luasnya untuk menyerap laporan masyarakat yang berhadapan dengan mafia tanah.
Dia bahkan memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus. Hotline ditujukan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
Saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227. Langkah di tingkat pusat ini diharapkan diikuti oleh jajaran di level daerah.
"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah," tegas dia.
Dia memerintahkan jajarannya segera membentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya.
"Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya," ujar dia.
(mdk/bim)