Simalakama Supir Truk Saat Kecelakaan Lalu Lintas
Dalam 5 tahun terakhir, tercatat ada 349 kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk dengan muatan berlebihan atau truk ODOL (over dimension and over load/ODOL). Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya ini bisa menjadi petaka bagi para supir truk.
Dalam 5 tahun terakhir, tercatat ada 349 kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk dengan muatan berlebihan atau truk ODOL (over dimension and over load/ODOL). Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya ini bisa menjadi petaka bagi para supir truk.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setihowarno mengatakan posisi supir truk ketika mengalami kecelakaan lalu lintas menjadi serba salah atau simalakama. Bila supir truk selamat dari kecelakaan, tak jarang mereka menjadi tersangka.
-
Bagaimana cara kerja truk tronton dalam mengangkut barang? Truk tronton merupakan pengangkut barang yang memiliki 3 sumbu dengan jumlah roda 10 dan konfigurasi rodanya 2-4-4. Truk tronton mampu membawa sebanyak 30 kubikasi dengan berat maksimal 10 ton.
-
Di mana kecelakaan beruntun yang melibatkan truk itu terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Di mana lokasi kejadian kecelakaan truk susu kaleng? Baru-baru ini viral di media sosial video yang menarasikan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjarah ribuan susu kaleng dari satu unit truk boks yang mengalami kecelakaan di Jalur Pantura Dalam
-
Apa yang terjadi pada sopir truk tersebut? Kejadian tak mengenakkan dialami sopir truk saat melewati jalanan di Karawang Barat. Sopir itu dihentikan petugas Dishub yang mengaku tengah melakukan razia.
-
Siapa yang mencuri keju dari truk yang terbalik? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa fungsi utama dari dump truk? Dump truk merupakan sebuah alat berat yang dipasang di belakang truk dan berperan dalam memindahkan material dalam jarak yang cukup jauh.
"Pengemudi dalam kondisi hidup dipastikan jadi tersangka," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (18/12).
Sementara itu, jika supir truk meninggal saat kecelakaan, maka keluarga yang ditinggalkan menjadi sengsara. Mereka kehilangan tumpuan yang selama ini bekerja untuk keluarga. Terlebih mereka tidak memiliki jaminan keselamatan saat bekerja.
"Jika pengemudi meninggal, maka keluarganya yang akan merana, tidak ada jaminan dari pemilik truk maupun pemilik barang," katanya.
Djoko mengatakan pada prinsipnya, pengemudi truk tidak mau membawa barang yang berlebihan. Mereka sendiri paham muatan yang berlebihan akan berisiko pada dirinya sendiri. Namun kondisi ini terabaikan para pengusahanya. Sebab baik pemilik truk maupun pemilik barang kerap mengabaikan keselamatan pengemudi.
"Sensitivitas para pengusaha, baik pemilik barang, maupun pemilik truk terhadap keselamatan sangat rendah. Perlindungan keselamatan terhadap pengemudi dan keluarganya minim sekali," ungkapnya.
Sebaliknya, kehadiran truk angkutan yang melanggar dimensi dan muatan justru dinikmati oleh pengusaha, khususnya pemilik barang walaupun melanggar aturan.
Djoko mengaku pihaknya telah berupaya mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Hanya saja dari pihak pengusaha selalu tidak menanggapi dengan serius.
Mereka kerap memberian berbagai alasan untuk membela diri. Bahkan setiap akan diterapkan kebijakan, mereka malah mengancam balik untuk menaikkan tarif. "(Pengusaha) selalu menebar teror ke masyarakat dengan mengatasnamanakan harga barang akan naik, akan terjadi inflasi, sopir akan demo dan sebagainya. Padahal kondisi di lapangan tidak seperti itu," ungkapnya.
Presiden Jokowi Harus Turun Tangan
Djoko menilai untuk mengubah keadaan perlu dilakukan upaya serius dari pemerintah. Bahkan jika diperlukan Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan membuat kebijakan. "Diperlukan Instruksi Presiden untuk menuntaskannya, tidak cukup bisa diselesaikan di Kementerian Perhubungan (apalagi cuma Ditjenhubdat)," kata dia.
Pembenahan harus mulai darimhulu hingga hilir dan harus ada kebijakan komprehensif. Sebab dia menilai sistem logistik nasional masih banyak masalah.
Masalahnya bukan hanya di internal Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri saja. Melainkan perlu keikutsertaan berbagai kemeneterian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM dan Bappenas.
Mengingat dampak yang ditimbulkan truk ODOL sangat banya. Mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan. Menyebabkan tingginya biaya perawatan insfrastruktur. Berpengaruh pada proyek kerjsa sama pemerintah dan badan usaha insfrastruktur jalan.
Selain itu, keberadaan truk ODOL juga menjadi penyebab dan pelaku kecelakaan lalu lintas. Mengurangi daya saing internasional karena kendaraan muatan dan dimensi berlebih tidak bisa melewati poslintas batas negara.Salah satunya tidak dapat memenuhi Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN).
Kerugian lainnya yakni ketidakadilan dalam usaha pengangkutan barang. Tingginya biaya operasi kendaraan. Menyebabkan kerusakan komponen kendaraan, memperpendek umur kendaraan, dan menimbulkan polusi udara yang berlebihan.
Sebagai informasi, berdasarkan data Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2022, tercatat ada 349 kecelakaan kendaraan yang disebabkan truk ODOL selama 5 tahun terakhir. Rinciannya, 107 kasus pada 2017; 82 kasus pada 2018; 90 kasus pada 2019; 20 kasus pada 2020; dan 50 kasus pada 2021.
(mdk/azz)