Sistem pengupahan yang baru diumumkan dua hari lagi
"Bagaimana nanti diumumkan kamis besok" ujar Darmin.
Pemerintah Jokowi-JK tengah menyusun formula baru sistem pengupahan di Indonesia. Formula ini diharapkan bisa memberikan ketenangan bagi investor dan para buruh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution baru saja menggelar rapat koordinasi terkait sistem pengupahan yang baru. Darmin membahasnya bersama Menteri ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Bagaimana dampak inovasi teknologi terhadap tenaga kerja? Kondisi ini ditambah efisiensi penggunaan tenaga kerja sebagai akibat inovasi teknologi Di samping itu, era globalisasi berdampak arus mobilitas tenaga kerja antar negara menjadi semakin tinggi Hal ini membuat persaingan menjadi semakin ketat, pekerja asing akan mudah masuk dan bekerja di Indonesia
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
Namun demikian, Darmin masih belum menyampaikan hasil rapat tersebut. Darmin hanya memastikan formula baru sistem pengupahan akan diumumkan dua hari lagi atau Kamis (8/10).
"Bagaimana nanti diumumkan kamis besok" ujar Darmin, selasa (06/10).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah belum menemukan formulasi yang tepat untuk sistem pengupahan tenaga kerja sesuai kondisi ekonomi saat ini. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, sistem pengupahan penting sebagai pertimbangan bagi investor menanamkan modalnya di dalam negeri yang otomatis bisa membuka lapangan kerja baru.
"Bagaimana agar lapangan pekerjaan itu bisa lebih banyak. Otomatis investasi lebih besar dan isu-isu itu dikaitkan juga dengan persoalan pengupahan sebagai salah satu faktor pertimbangan di dunia usaha," kata Hanif di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).
Untuk sistem pengupahan, pemerintah masih merancang mekanisme yang tepat. Termasuk soal kenaikan upah agar tak memberatkan pengusaha.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis mengatakan, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki iklim investasi, khususnya di sektor industri padat karya. Pasalnya, industri padat karya saat ini ampuh menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran secara signifikan.
Menurut Azhar, ada beberapa terobosan yang telah dilakukan pemerintah antara lain, adanya usulan 'formula kenaikan upah' yang dapat berlaku untuk 5 tahun, yang tentunya upah tetap naik setiap tahun.
"Namun formulanya yang akan diberlakukan selama 5 tahun, jadi tidak perlu ada lagi pembahasan formula setiap tahun. Hal ini akan memberi kepastian upah baik kepada pekerja maupun kepada perusahaan," jelas Azhar di PT Adia Dimension Footwear, Balaraja, Tangerang, Banten, Senin (5/10).
Baca juga:
Curhat bos sepatu Nike soal sistem upah buruh di Indonesia
Pemerintah bentuk formula kenaikan upah buruh, berlaku per 5 tahun
Pemerintah susun sistem pengupahan agar pengusaha tak keberatan
Sistem upah dan aturan perburuhan bisa hindari PHK massal
Kerja di Indonesia, pekerja asal China digaji lebih besar