Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+ Kena Sensor
Wu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.
Wu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.
Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+ Kena Sensor
Situs Film Ilegal Jadi Alternatif jika Tayangan di Netflix hingga Disney+
Kena Sensor
Pemerintah berencana melakukan penyensoran konten layanan streaming atau platform over the top (OTT) seperti Netflix, Disney+ dan platform streaming lainnya.
Peneliti media di Departemen Komunikasi dan Media Baru Universitas Nasional Singapura (UNS), Wu Shangyuan menilai rencana pemerintah tersebut bakal mendorong publik beralih ke situs streaming ilegal.
“Hal ini mungkin mengakibatkan mereka beralih ke situs streaming lain (yang berpotensi ilegal) untuk mendapatkan konten tanpa sensor, terutama jika tingkat sensornya signifikan,” kata Wu dikutip dari CNA, Kamis (24/8).
- Kisah Pembunuhan Kopi Sianida Mirna Bakal Diangkat di Netflix, Ini Perjalanan Kasusnya
- Vidio Apresiasi Hakim Vonis Satu Tahun Bui Pelaku Pembajakan Konten Ilegal ZAL TV
- PN Bandung Vonis Terdakwa Pendistribusian Konten Ilegal ZAL TV Pidana 1 Tahun Bui
- Penyebar Konten Pornografi & Siaran Ilegal Liga Inggris Segera Disidang
Padahal penyensoran konten tersebut dilakukan untuk melindungi kelompok rentan dari konten kekerasan atau seksual yang berlebihan.
Termasuk untuk memastikan norma dan nilai sosial dalam masyarakat tetap kuat.
“Ini adalah langkah yang akan diapresiasi oleh sebagian orang. Sementara bagi yang lain, ini dapat dilihat sebagai sarana untuk mengekang kebebasan mereka dan mencegah mendapatkan konten yang sama yang mungkin tersedia untuk orang lain yang berbasis di tempat lain,” kata Wu.
Selain Indonesia, negara seperti India, Filipina dan Singapura juga telah memberlakukan aturan sensor di platform OTT.
Di India, Kementerian Informasi dan Penyiaran bulan lalu mengatakan kepada Netflix, Disney, dan layanan streaming lainnya bahwa konten mereka harus ditinjau secara independen untuk mengetahui konten cabul dan kekerasan sebelum ditayangkan secara online.
Menurut Washington Post, Filipina telah menarik dua episode acara mata-mata Australia dari Netflix.
Alasannya, tayangan tersebut menunjukkan peta Laut Cina Selatan yang menurut para pejabat melanggar kedaulatan Filipina.
Selain itu, pada tahun 2021 Singapura memerintahkan Netflix untuk menghapus dua acara yang mengandung konten terkait narkoba.
Dua konten tersebut yaitu serial Cooked with Cannabis dan film Have A Good Trip: Adventures in Psychedelics dari platformnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Sensor Film (LSF) tengah melakukan diskusi dan mempertajam rencana penyensoran film pada platform streaming tersebut.
"Film luar negeri maupun dalam negeri enggak ada masalah (disensor), kan yang nonton masyarakat Indonesia. Nah ini kan kita bicara KPI, LSF, Kominfo untuk berdiskusi mempertajam ini semua," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/8) lalu.