Skandal Panama Papers, pemerintah kian serius dorong tax amnesty
"Salah satu tugas pemerintah dalam rangka memperbaiki tax system."
Pemerintah semakin serius mendorong penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak. Ini menyusul bocornya Panama Papers atau dokumen berisi skandal transaksi keuangan dan penghindaran pajak milik Mossack Fonseca, firma hukum berbasis di Panama.
"Nah itu makanya harus dikerjakan, salah satu tugas pemerintah dalam rangka memperbaiki tax system," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Jakarta, Rabu (6/4).
-
Kenapa Kepala BP2MI mendesak Kapolri untuk menangkap para mafia besar TPPO? Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana para mafia TPPO melakukan penipuan kepada calon pekerja? Para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.
-
Siapa saja yang pernah terlibat sebagai mafia pajak dan telah dihukum penjara? 4 Mafia Pajak Paling Populer Mereka Telah Dihukum Penjara. Bahkan Ada yang Sampai Puluhan Tahun Gayus Tambunan Gayus Paling Fenomenal.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
Menurutnya, tax amnesty bakal mendorong para pengusaha Indonesia membuka keberadaan asetnya di luar negeri.
"Dengan tax amnesty, orang-orang yang punya uang di luar akan men-declare," katanya.
"Jadi sebenarnya kalau misalkan itu menghindari pajak, dengan ada tax amnesty itu akan memudahkan seperti itu."
Diungkapkan Sofyan, banyak motif yang melatarbelakangi pengusaha menyimpan aset di negara yang dikenal sebagai surga pajak.
"Itu praktek yang umum. Banyak perusahaan mau masuk ke sebuah negara, mereka tidak masuk langsung karena mungkin masalah regulasi, ketidakpastian, mereka gunakan paper company itu sampai semua settle. Itu motif pertama," ujarnya
Ada juga motif kedua. "Misalnya seperti orang kaya, punya perkawinan dan tidak ada perjanjian bagi harta. Untuk menghindari itu suami atau istri bikin paper company supaya tidak diketahui oleh pasangannya.
Di luar itu, masih banyak motif lain.
"Ada juga motivasi barangkali untuk menghindari pajak," katanya.
"Jadi tidak bisa digeneralisir dan praktek itu umum sekali, bisa anda lihat perusahaan-perusahaan Indonesia itu kan termasuk dalam daftar Panama Papers yang dikeluarkan itu."
Baca juga:
KPK bakal telusuri perusahaan Indonesia masuk daftar Panama Papers
Kata bos Kadin soal masuknya pengusaha RI dalam daftar Panama Papers
Masuk Panama Papers, Sandiago Uno sebut tak ada hukum dilanggar
Pemerintah Panama emosi disebut negara pelindung mafia pajak
Giliran Jackie Chan dan Amitabh Bachchan terseret Panama Papers
Mengunjungi kantor Mossack Fonseca, sumber skandal Panama Papers