Soal pajak mobil sedan usulan Kemenperin, ini tanggapan Menteri Sri Mulyani
Menteri Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait permintaan tersebut. Dia memastikan pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri. Namun, Menteri Sri Mulyani belum dapat memastikan apakah besaran pajak untuk sedan dapat diturunkan atau tidak.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan revisi struktur perpajakan di industri otomotif. Salah satunya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk kendaraan jenis sedan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai revisi pajak kendaraan sedan dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto. Menurut Menteri Airlangga, saat ini kendaraan jenis sedan bukan lagi tergolong kendaraan mewah.
-
Kapan mobil bekas taksi dianggap punya jarak tempuh rendah? Taksi umumnya menempuh jarak yang lebih pendek dibandingkan mobil pribadi pada tahun yang sama, karena waktu operasional taksi terbatas.
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Bagaimana mobil terbang bisa mengudara? Sejumlah ilmuwan dan insinyur telah mencoba menggabungkan konsep pesawat dan mobil sejak abad ke-20. Pada tahun 1917, Glenn Curtiss menciptakan "Autoplane," yang bisa dianggap sebagai mobil terbang pertama.
-
Bagaimana mobil tersebut terbakar? Dikutip dari unggahan Instagram resmi @humasjakfire, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 6 April 2024 malam. Disebutkan, bahwa petasan yang dinyalakan remaja konvoi mengenai mobil. Akibatnya, api menyala di bagian kap mobil.
"Pak Menperin kan dari sisi strategi industri mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurius, untuk itu skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," ujarnya di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (15/2).
Menteri Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait permintaan tersebut. Dia memastikan pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri.
"Kita akan bahas dengan tim tarif dengan melihat bagaimana perubahan komponen itu akan kita berlakukan," jelasnya.
Namun, Menteri Sri Mulyani belum dapat memastikan apakah besaran pajak untuk sedan dapat diturunkan atau tidak. "Saya belum bisa menyampaikan hari ini. Tapi lebih kepada tujuannya mengurangi impor, harusnya bentuknya cukai bukan PPnBM," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan alasan diaturnya pajak sedan untuk mendorong dan meningkatkan pabrik sedan. Untuk saat ini, kata dia, jumlah produksi dari pabrik berkapasitas 2 juta.
Sementara jumlah yang terealisasi baru 1,4 juta per tahunnya. "Kalau dengan adanya insentif intensitasnya akan baik. Nah yang diproduksi di Indonesia kan kebanyakan jenis MPV. Sedangkan di dunia itu kebanyakan sedan," imbuhnya.
Baca juga:
Keluarkan aturan 'intip' rekening, ini jaminan Ditjen Pajak amankan data nasabah
Ditjen Pajak pastikan tak persulit lembaga keuangan laporkan data nasabah
Ditjen Pajak minta lembaga keuangan laporkan data nasabah hingga Februari 2018
Temui menlu Singapura, Menteri Retno bahas perjanjian pajak hingga pariwisata
Vonis berat eks pejabat Ditjen Pajak bukti pengadilan perang lawan narkoba
Penuhi target kepatuhan pajak, DJP Jateng II terapkan strategi jemput bola
Genjot produksi sedan, Kemenperin usul revisi pajak industri otomotif