Soal Pin Emas DPRD DKI Jakarta, Mendagri Minta Jangan Terlalu Dipaksakan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, pengadaan atribut anggota DPRD seperti pin emas memang menjadi hak setiap pemerintah kota. Namun demikian, dia meminta jangan terlalu dipaksakan dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan baju dinas dan atribut anggota DPRD DKI baru dengan total dana senilai Rp 4,9 triliun. Angka ini dinilai sangat fantastis, terlebih ada anggaran pin emas untuk anggota DPRD periode 2019-2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, pengadaan atribut anggota DPRD seperti pin emas memang menjadi hak setiap pemerintah kota. Namun demikian, dia meminta jangan terlalu dipaksakan dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan gejala DBD muncul? Setelah terinfeksi, seseorang dapat mengalami gejala DBD dalam beberapa hari.
"Kalau soal pin itu masing-masing daerah disesuaikan saja lah sama kemampuan daerah. Jangan dipaksakan lah, apa sih pin kalau sekedar kenang-kenangan apa perlu emas, tidak wajib lah," ujar Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8).
Tjahjo melanjutkan, sejauh ini tidak ada aturan dari pemerintah pusat yang melarang daerah mengalokasikan uang untuk pengadaan atribut tertentu. Pihaknya juga belum berencana memanggil DPRD DKI untuk meminta penjelasan pengadaan pin emas.
"Tidak ada, masing-masing daerah saja mampunya gimana, kalau dianggap dri sisi keuangan belum bisa dianggarkan, saya rasa tidak perlu wajib lah. (Bakal panggil DPRD DKI?) tidak perlu lah itu mah interen saja," tandasnya.
Baca juga:
Penjelasan Kemendagri Tak Masalah APBD DKI Dibelanjakan untuk Pin Emas DPRD
Cegah 'Blackout', DPRD DKI Usulkan Dinas Energi dan Utilitas
Pro Kontra Anggaran Pakaian Dinas DPRD DKI Jakarta dan Pin Emas
Daerah dengan Anggaran Besar untuk Baju Dinas, Jakarta Berapa?
Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Dilarang Dijual