Sofyan Djalil pesimistis pengampunan pajak tahun ini
"Kan harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu. Panjang itu prosesnya,"
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil pesimistis tax amnesty atau pengampunan pajak disertai penghapusan hukuman bagi koruptor dan pelaku kejahatan lain di luar terorisme dan narkoba bisa dijalankan tahun ini.
"Kan harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu. Panjang itu prosesnya," ujar Sofyan, Jakarta, Sabtu (6/6).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Menurutnya, Kementerian Keuangan juga belum membahas lebih lanjut wacana itu di internal pemerintah.
"Tapi saya serahkan kepada Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan."
Sebelumnya, Juru Bicara Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengaku DPR mendukung penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak yang disertai penghapusan sanksi pidana bagi wajib pajak nakal yang memindahkan uangnya dari dalam negeri ke Indonesia.
"Kami didorong juga oleh anggota DPR. Memang anggota DPR meminta kami melaksanakan itu," katanya.
Diakuinya, wacana penghapusan sanksi pidana tersebut menuai kontroversi. Sebab, itu berlaku untuk koruptor dan pelaku kejahatan lain, di luar terorisme dan pengedar narkoba.
"Program ini yang jadi kontroversi itu karena ditawarkan juga penghapusan atas pidana umum lainnya seperti pencucian uang, korupsi, illegal fishing, logging, mining."
Menurutnya, penghapusan sanksi bakal membuat wajib pajak nakal yang menyimpan aset di luar negeri mengikuti program tax amnesty. Pada 1964 dan 1984, tax amnesty gagal lantaran pemerintah kala itu hanya menawarkan penghapusan utang pajak saja.
"Program tax amnesty tidak berjalan dengan baik tanpa tawaran penghapusan sanksi pidana," tuturnya. "Kami harap sudah dimulai apa yang dsebut dengan rekonsiliasi nasional. Apabila masyarakat dan penegak hukum menyetujui mereka mengikuti program ini, mudah-mudahan akan bisa meningkatkan penerimaan pajak."
(mdk/yud)