Sri Mulyani beberkan kondisi perpajakan RI 10 tahun lalu
Sri Mulyani yang saat itu tengah menjabat sebagai menteri keuangan mengungkapkan, kondisi 10 tahun silam sangat penuh perjuangan. Di mana jumlah Wajib Pajak (WP) yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sangat sedikit karena kesadaran akan pajak masih minim.
Kementerian Keuangan tengah memperingati Hari Pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli. Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan kondisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 10 tahun silam, yaitu tepatnya tahun 2008.
Sri Mulyani yang saat itu tengah menjabat sebagai menteri keuangan mengungkapkan, kondisi 10 tahun silam sangat penuh perjuangan. Di mana jumlah Wajib Pajak (WP) yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sangat sedikit karena kesadaran akan pajak masih minim. Padahal, penduduk Indonesia saat itu sudah mencapai 200 juta jiwa.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
"10 Tahun yang lalu kebetulan menteri keuangannya tetap sama, yaitu saya. Dari seluruh wajib pajak yang tadinya harus lapor SPT itu hanya 33 persen yang betul-betul melaksanakan kewajibannya. Pada saat itu, penduduknya di atas 200 juta, wajib pajaknya tidak lebih dari 2 juta," Kata Sri Mulyani dalam acara Seminar Perpajakan, di Kantor DJP Pusat, Jakarta, Rabu (11/7).
Dia menjelaskan, DJP melakukan reformasi beberapa kali hingga bisa seperti sekarang ini. DJP terus melakukan edukasi dan literasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan pembayaran pajak serta melaporkannya. Saat ini, sudah ada 38 juta WP yang telah patuh melaporkan SPT. Jumlah tersebut meningkat 73 persen jika dibandingkan 10 tahun silam yang hanya 33 persen.
"Perjuangan untuk naik dari 2 juta, 6 juta, 8 juta, menjadi 12 juta adalah perjuangan yang panjang seiring reformasi pajak kita sendiri. Ditjen Pajak saat ini harus mengurusi 38 juta wajib pajak, 38 juta tentu membutuhkan suatu institusi yang berbeda," ujarnya.
Selain itu, saat ini DJP sudah mengusung konsep transparansi pajak di mana semua informasi bisa diakses masyarakat lewat sosial media. Hal itu untuk menjawab masyarakat yang sekarang ini sudah semakin kritis.
"Makanya kita buka di IG, FB, Twitter tujuannya menjelaskan. Apa gunanya 1 triliun untuk bangsa ini?" ujarnya.
Ditambah, Kementerian Keuangan telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2018 untuk laporan keuangan 2016. "Laporan keuangan pemerintah pusat dan diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kita telah mendapatkan WTP semenjak tahun lalu untuk keuangan 2016. Dan tahun 2017 masih cukup bagus," imbuhnya.
Kendati demikian, dia meminta agar DJP tidak berpuas diri dengan capaian tersebut sebab masih banyak hal yang perlu ditingkatkan. "Sekarang kalau kita berbicara wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, 10 tahun kemudian sudah mencapai 73 persen. Makin baiknya tata kelola yang kita pertanggungjawabkan."
Baca juga:
Bos pajak optimis penerimaan negara semester II-2018 lebih baik meski banyak diskon
Bos pajak: Wacana pajak harta warisan dan laba ditahan masih tahap awal sekali
Penerimaan pajak baru Rp 581,5 triliun hingga semester 1-2018
30 Persen Kendaraan Dinas Pemda Karawang menunggak Pajak
Kemenkeu disarankan tak pajaki laba ditahan, ini sebabnya