Sri Mulyani Cari Objek Pajak Baru Jika Pajak Korporasi Turun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mencari sumber penarikan pajak baru jika pajak korporasi diturunkan. Sebab, apabila tidak mencari sumber pajak baru maka penerimaan negara dari pajak akan menurun.
Presiden Joko Widodo menginginkan penurunan beban perpajakan untuk korporasi atau perusahaan sehingga produk yang dihasilkan berdaya saing baik di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini disampaikan saat bertemu dengan ribuan pengusaha.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mencari sumber penarikan pajak baru jika pajak korporasi diturunkan. Sebab, apabila tidak mencari sumber pajak baru maka penerimaan negara dari pajak akan menurun.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
"Sebetulnya kalau dari sisi penerimaan negara, kalau tax base-nya sama tapi ratenya turun pasti akan ada penurunan. Tapi kan tax base juga bisa diperluas, jadi ini juga akan jadi sesuatu yang akan kita lihat," ujar Menkeu Sri saat ditemui di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Jumat (22/3).
Menkeu Sri menjelaskan, penarikan pajak baru ini akan mampu mengkompensasi penurunan penarikan pajak dari korporasi. Meski demikian, hal ini harus di jelaskan secara hati-hati kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
"Jadi seberapa cepat perluasan tax base untuk mengkompensasi penurunan dan peranan teknologi juga penting, dengan adanya teknologi juga mungkin tax base juga bisa diperluas secara lebih banyak," jelasnya.
"Dan masyarakat juga harus tahu siapa nanti yang akhirnya menanggung beban itu, karena kalau tax base diperluas berarti yang tadinya tidak kena pajak akan harus membayar pajak. Jadi harus ada perhitungan seperti ini yang akan disampaikan," tandasnya.
Baca juga:
Kemenkeu Catat Sudah 7,6 Juta Wajib Pajak Lapor SPT
Banyak Masyarakat Kena Diabetes, Kemenkes Bakal Terapkan Cukai pada Gula
Hingga 19 Maret, Kemenkeu Catat Pelaporan SPT Capai 7,3 Juta
Hingga Februari 2019, Penerimaan Pajak Capai Rp 160,84 Triliun
LAPAN Klaim Citra Satelit Bantu Tingkatkan Penerimaan Pajak
Kemenkeu: Perubahan Skema PPnBM Dukung Pertumbuhan Industri