Sri Mulyani: Dari 17 Juta Wajib Pajak, Baru 3 Juta Lapor SPT
Sri Mulyani mengingatkan bahwa Maret ini merupakan bulan di mana wajib pajak harus melaporkan SPT-nya. Pelaporan untuk wajib pajak orang pribadi tersebut dibuka hingga 31 Maret 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT Pajak Tahunannya sedini mungkin. Hingga saat ini, baru 3 juta wajib pajak yang melaporkan SPT-nya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani mengingatkan bahwa Maret ini merupakan bulan di mana wajib pajak harus melaporkan SPT-nya. Pelaporan untuk wajib pajak orang pribadi tersebut dibuka hingga 31 Maret 2019.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Sri Parameswari Dyah Kebi bersama Mpu Sindok menetapkan sima tanah? Peran Sri Paramesawari bersama Mpu Sindok menetapkan sima (hak istimewa karena berjasa bagi raja) tanah pada 857 saka (935 masehi).
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
"Ini bulan di mana seluruh pembayar pajak orang pribadi akan mulai melakukan kewajiban pembayaran pajaknya yang akan berakhir untuk tahun anggaran lalu itu 31 Maret," ujar dia di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/3).
Hingga hari ini, baru 3 juta wajib pajak yang melaporkan SPT-nya ke DJP. Angka ini terhitung kecil mengingat jumlah wajib pajak orang pribadi mencapai lebih dari 17 juta, di mana sebanyak 12,5 juta wajib pajak melaporkan SPT pada tahun lalu.
"Karena tahun lalu SPT-nya (yang melapor SPT) lebih dari 12,5 juta. Sampai hari ini sudah lebih dari 3 juta yang melakukan pembayaran SPT-nya. Kami mengimbau masyarakat melakukannya sedini mungkin. Sehingga jangan sampai menunggu pada minggu terakhir, hari terakhir, bahkan jam terakhir. Karena seperti tahun lalu saya datang ke kantor-kantor pajak, kasihan dia harus mengisi dan kadang-kadang mereka panik dan menyebabkan suasana dari wajib pajak menjadi tidak nyaman," jelas dia.
Menurut Sri Mulyani, sejak 2012, DJP juga telah memperkenalkan pembayaran pajak melalui online, yaitu melalui e-filing. Selain itu, pembayaran pajaknya juga tidak harus ke bank, tetapi isa melalui ATM dengan e-billing.
Melalui dua layanan ini, lanjut Sri Mulyani, diharapkan bisa memudahkan masyarakat. Sebab, dengan tingginya penggunaan smartphone di masyarakat, sehingga layanan pembayaran pajak melalui e-billing diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat melakukan kewajibannya secara efisien, tepat waktu dan mengurangi beban administrasi maupun emosional pada masyarakat.
"Kami berupaya untuk memperbaiki juga pelayanan meski pun kita tahu nanti akan buka terus sampai jam terakhir. Namun kami mengimbau masyarakat untuk bisa melaksanakannya sedini mungkin. Bahkan mulai Februari lalu sudah bisa," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sri Mulyani Target Kepatuhan Pelaporan SPT Naik Jadi 85 Persen di 2019
Sri Mulyani dan Bos Pajak Kampanye Lapor SPT di Bunderan Hotel Indonesia
Aturan Baru, Wajib Pajak Badan Wajib Laporkan SPT Tahunan Lewat e-Filling
Pemerintah beri keringanan sanksi pajak untuk korban Lombok
Tinggal 2 pekan, pelaporan SPT wajib pajak badan baru 325 ribu WP