Sri Mulyani: Defisit APBN Jadi Beban 10 Tahun ke Depan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit APBN tahun 2020 yang diproyeksi melebar ke 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) akan menjadi beban pemerintah selama 10 tahun ke depan. Hal tersebut terjadi karena pemerintah menggelontorkan cukup banyak biaya untuk menangani dampak Virus Corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit APBN tahun 2020 yang diproyeksi melebar ke 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) akan menjadi beban pemerintah selama 10 tahun ke depan. Hal tersebut terjadi karena pemerintah menggelontorkan cukup banyak biaya untuk menangani dampak Virus Corona.
"Dengan adanya Covid kita mengalami defisit yang meningkat dramatis dan akan jadi beban 10 tahun ke depan," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR, Jakarta, ditulis Jumat (19/6).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Bagaimana Dedi Mulyadi merawat Sapi Bargola? Dirawat dengan Rasa Melalui pengelolaan di Peternakan Lembur Pakuan, Dedi memberikan contoh bagaimana mengelola peternakan yang baik, pertanian organik sampai pada membangun sektor perikanan yang baik di pedesaan.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
Sri Mulyani melanjutkan, beban defisit tersebut masih bisa diminimalisir lantaran pemerintah berbagi beban dengan Bank Indonesia. Salah satunya melalui bank sentral akan menyerap penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan penanggulangan Covid-19.
"Pembagian beban kami dengan BI akan jadi sangat kunci. Bagaimana bisa mengelola dampak Covid tanpa meningkatkan beban fiskal yang akan mengurangi kemampuan kita dalam mendukung berbagai program pembangunan dan mengatasi masalah yang sifatnya fundamental," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menambah anggaran penanganan pandemi Virus Corona menjadi Rp695,2 triliun dari sebelumnya Rp677,2 triliun. Angka tersebut bertambah setelah pemerintah menambah anggaran untuk pembiayaan korporasi menjadi Rp53,57 triliun dan kepada pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga sebesar Rp106,11 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, penambahan anggaran untuk pemerintah daerah, kementerian dan lembaga sebesar Rp106,11 triliun untuk memberikan dukungan dalam melakukan kegiatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami juga fokuskan ke pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk bisa melakukan kegiatan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Dengan memberikan alokasi anggaran Rp106,11 triliun," ujar Sri Mulyani, Jakarta, ditulis Rabu (17/6).
Defisit Mei 2020
Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2020 mencapai Rp179,6 triliun. Defisit tersebut meningkat 42,8 persen dibandingkan dengan posisi tahun lalu.
"Posisi Mei, defisit mencapai Rp179,6 triliun atau 21,1 persen dari total defisit yang ada di Perpres 54 dan ini terjadi berarti kenaikan defisit dari tahun lalu 42,8 persen seluruh penerimaan negara kontraksi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6).
Adapun pendapatan negara hingga akhir Mei mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7 persen dari target Perpres 54 perubahan APBN 2020. Dalam hal ini dibandingkan Mei tahun lalu, pendapatan negara kontraksi 9,0 persen.
"Kalau dari sisi penerimaan perpajakan Rp526,2 atau 36 persen dari target Perpres 54, kontraksinya dari sisi perpajakan 7,9 persen dibanding tahun lalu. Pajak sendiri sampai akhir Mei mengumpulkan Rp444,6 triliun," paparnya.
Sementara itu, dari sisi belanja telah dikeluarkan sebesar Rp 843,9 triliun atau 32,3 persen dari alokasi belanja yang ada di Perpres 54, belanja Kementerian Lembaga Rp 270,4 triliun atau 32,3 persen. Lalu belanja non Kementerian Lembaga sebesar Rp267 triliun, naik 10 persen dibanding tahun lalu.
(mdk/azz)