Sri Mulyani heran insentif pajak untuk pelaku industri malah tak laku
"Saya sedang minta BKF, Ditjen Pajak dan DJBC untuk meneliti sektor produksi. 2017 lalu, walaupun kita sudah mencanangkan tax allowance dan tax holiday, nggak ada satupun yang apply. Kenapa? apa tidak menarik atau perlu insentif lain."
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui fasilitas pajak yakni tax allowance dan tax holiday kurang diminati oleh pengusaha. Hal tersebut kemudian berdampak pada kinerja industri yang belum cukup memuaskan di 2017.
"Saya sedang minta BKF, Ditjen Pajak dan DJBC untuk meneliti sektor produksi. 2017 lalu, walaupun kita sudah mencanangkan tax allowance dan tax holiday, nggak ada satupun yang apply. Kenapa? apa tidak menarik atau perlu insentif lain," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (9/1).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
Pada awalnya, kedua fasilitas pajak tersebut dibahas bersama BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan pelaku industri. Namun nyatanya, setelah sekian lama belum memberikan dampak yang cukup baik bagi perkembangan industri.
"Itu kan sebenarnya formulasi yang sudah diformulasikan cukup lama selama ini. Lebih dari hampir 10 tahun waktu saya jadi Menkeu dahulu kala. Waktu itu disusun berdasarkan masukan juga dari BKPM, industri dan mereka mengatakan itu bentuk insentif yang diperlukan," jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan, pihaknya akan mengkaji apakah dibutuhkan jenis insentif lain untuk mendorong kinerja industri. Beberapa yang akan dikaji ke depan adalah kebutuhan produksi atau bahan baku, sebab kebutuhan perusahaan bukan hanya mengenai perpajakan.
"Kedua, banyak sekali perubahan hampir 10 tahun lalu. Kalau tadi masukannya mengenai daya kompetisi kita adalah labour weight, ada masalah bahan baku, ya kita akan lihat. Kalau halangannya banyak hal lain, ya kita akan dengar dan nanti akan disampaikan kepada menteri yang lain. Kan tidak semua persoalannya itu soal keuangan," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan tax allowance dan tax holiday sudah menjadi amanat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2015 tentang tax allowance dan tax holiday. Di mana sebenarnya harus dilakukan secara berkala tiap dua tahun sesuai dengan tingkat pengaruh aturan tersebut terhadap kebutuhan investasi.
"PP nya kan sebenarnya dari tahun 2015, tanggal 6 April, itu mengatakan harus dievaluasi setiap dua tahun. Nah, tadi itu perlu dievaluasi atau tidak. Sudah dua tahun kan ini. Kalau sudah ada dua tahun, sudah ada pengajuan pengajuan untuk mendorong investor, itu harus jelas aturannya," terangnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/4).
Mardiasmo menambahkan selama ini masih ada regulasi yang membuat investor sulit untuk bisa berinvestasi. Salah satu penghambat masuknya investor asing adalah mengenai arah prosedur yang belum jelas.
"Yang kita perbaiki adalah prosedurnya. Misalnya saat produksi komersial itu seperti apa. Asetnya yang bisa dikatakan fasilitas adalah aset yang leasing atau aset yang baru. Nah, hal-hal semacam itu harus kita jelaskan lah, supaya tidak menimbulkan permasalahan," tutupnya.
Baca juga:
Tepati janji, Sri Mulyani kirim pizza ke 66 KPP capai target pendapatan pajak
Kunjungi Pasar Besar Malang, Sri Mulyani ditodong proposal
Sri Mulyani masih kaji pengenaan bea masuk terhadap barang impor tidak berwujud
Ini cara Sri Mulyani kejar pendapatan pajak di 2018
Sri Mulyani harap perguruan tinggi fokus ciptakan tenaga kerja berkompeten