Sri Mulyani: Skema baru pensiun PNS masih pembahasan tahap awal di Istana
"Jadi pemikiran untuk bagaimana membuat pensiun dari ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI Polri termasuk ASN daerah untuk bisa diperbaiki dari sisi pertama benefit atau manfaat yang diperoleh oleh ASN TNI Polri, yang kedua TKD menjadi future liability atau kewajiban masa yang akan datang dari sisi beban APBN."
Pemerintah Jokowi-JK akan merombak skema pensiun para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu skema baru yang tengah dipertimbangkan yaitu fully funded.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, skema baru tersebut baru memasuki tahap awal pembahasan di istana.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
"Ini adalah rapat untuk menyampaikan konsep awal mengenai reformasi mengenai pensiun," kata Menkeu Sri Mulyani saat ditemui di kantornya, Selasa (26/6).
Dia mengungkapkan, dalam rapat perdana di istana dibahas beberapa hal terutama mengenai kesejahteraan dari sisi benefit.
"Jadi pemikiran untuk bagaimana membuat pensiun dari ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI Polri termasuk ASN daerah untuk bisa diperbaiki dari sisi pertama benefit atau manfaat yang diperoleh oleh ASN TNI Polri, yang kedua TKD menjadi future liability atau kewajiban masa yang akan datang dari sisi beban APBN," ujarnya.
Ke depannya, jika skema baru disahkan maka akan mengubah dari skema saat ini yang sistemnya adalah manfaat pasti menjadi kontribusi pasti. Pensiunan yang saat ini hanya memperoleh tunjangan sebesar gaji pokok bisa memperoleh tunjangan pensiunan sebesar penghasilan yang dia dapat selama masih bertugas atau take home pay.
"Dengan demikian, karena dia dihitung berdasarkan take home pay, maka kita berharap dari kalkulasinya akan bisa mendapatkan manfaatnya yang lebih sesuai."
Kendati demikian, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa skema baru tersebut masih harus dibahas lagi sebab kebijakan tersebut berdampak langsung pada APBN dan APBD sebab pengeluaran otomatis akan meningkat.
"Namun karena ini masih awal, jadi tadi baru disampaikan konsep awalnya. Itung-itungan nanti akan kita presentasikan kepada kabinet lagi dan bagaimana implikasinya kepada pengelolaan. Dan itu nanti karena ada implikasi APBN dan APBD kita perlu menyampaikan ke daerah, termasuk di dalam rencana APBN kita ke depan."
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan, selain fully funded, ada sejumlah skema lain yang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah. Namun dirinya belum bisa menyebutkan skema-skema tersebut.
"Ada beberapa tadi, nah salah satunya fully funded. Dengan sistem ini bisa lebih baik. Lebih kurang dua opsi lah (yang akan difokuskan). Presiden minta tolong dampak ke APBN dan APBD jangan membebani. Kan kuncinya jangan membebani dan fasilitas yang diterima lebih bagus," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6).
Menurut Asman, dengan skema baru nanti, uang pensiun yang akan diterima oleh para abdi negara akan lebih besar. Hal ini diharapkan membuat PNS bisa fokus bekerja dan lebih sejahtera setelah memasuki masa pensiun.
"Nah nanti pensiunnya diterima lebih besar dari yang sekarang manfaatnya. Termasuk manfaat investasi dari dana pensiun yang dikelola BUMN atau juga badan lain. Nah kita berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan ASN. Sekarang dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara lainnya. Pengembalian keuntungan tidak langsung direct dirasakan ASN," jelas dia.
Asman mencontohkan, untuk PNS setingkat eselon I, jika dengan menggunakan skema lama hanya menerima uang pensiun sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Sementara dengan skema baru nanti uang pensiunnya yang diterimanya bisa di atas Rp 20 juta per bulan.
"Jumlah pensiun misal eselon I sekarang pensiun, diterima paling Rp 4,5 juta sampai 5 Rp juta karena kan dihitung dari gaji pokok. Nanti, setelah dengan sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN seperti yang di korporasi bisa di atas 20 juta," kata dia.
Selain itu, dengan skema baru, uang pensiun PNS akan diarahkan pada model investasi yang lebih bermanfaat. Contohnya untuk investasi properti sehingga PNS sudah memiliki rumah sendiri ketika pensiun. "Dengan model baru ini, investasi lebih bermanfaat buat ASN seperti penyiapan kompleks perumahan AsN, apartemen ASN. Sehingga dengan pengelolaan dana yang efisien nanti pensiunan PNS sudah punya rumah saat pensiun," ungkap dia.
Namun, lanjut Asman, keputusan terkait skema yang akan digunakan untuk pensiun PNS ke depannya masih akan terus akan dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini pihaknya akan terus melakukan kajian bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Segera (diputuskan). Ya ini masih dalam tahapan finalisasi. Jadi masih dalam ratas berikutnya akan diputus. Beberapa opsi sudah dipaparkan oleh saya dan Menteri Keuangan," tandas dia.
(mdk/idr)