Sri Mulyani Target Kepatuhan Pelaporan SPT Naik Jadi 85 Persen di 2019
"Tahun lalu, jumlah kepatuhan pembayaran pajak adalah 71 persen, dengan adanya kemudahan e-filing, e-billing ini kami berharap tingkat kepatuhannya akan meningkat, karena tidak ada alasan dan kemudahan betul-betul diperbaiki," kata Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT pada tahun ini sebesar 85 persen. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar 71 persen.
Hal ini diungkapkan Sri Mulyani saat menghadiri kampanye pelaporan SPT Pajak Penghasilan Tahunan bertema Spectaxcular 2019 di Bundaran HI, Jakarta.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Apa profesi suami Siti Purwanti? Terungkap bahwa Patrice Bouttier, seorang pria asal Perancis, adalah seorang koki di salah satu hotel bintang lima dan telah menekuni bidang kuliner selama 30 tahun.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
Menurut dia, acara ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat khususnya wajib pajak perorangan untuk membayar pajak dan melaporkan SPT, secara khusus melalui online yang disebut dengan e-filing.
"Untuk acara ini, kita lebih sosialisasi untuk menggunakan e-filing, karena kita berharap masyarakat mayoritas akan melakukan e-filing," ujar dia di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/3).
"Tahun lalu, jumlah kepatuhan pembayaran pajak adalah 71 persen, dengan adanya kemudahan e-filing, e-billing ini kami berharap tingkat kepatuhannya akan meningkat, karena tidak ada alasan dan kemudahan betul-betul diperbaiki. (Target tahun ini) 85 persen targetnya. Tahun lalu 71 persen, sempat menyentuh 72 persen," kata dia.
Sri Mulyani menyatakan, dengan peningkatan layanan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan e-filing, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk tidak melaporkan SPT-nya.
"Jadi dengan teknologi dan semakin convenience, semakin mudah, kita berharap masyarakat tidak ada alasan untuk merasakan beban dalam pemenuhan kewajibannya. Dan untuk usaha kecil dan menengah tarifnya juga sudah diturunkan, formulirnya sangat dimudahkan sehingga kita berharap mereka akan mudah melakukan kewajibannya," tandas dia.
Baca juga:
Sri Mulyani: Dari 17 Juta Wajib Pajak, Baru 3 Juta Lapor SPT
Sri Mulyani dan Bos Pajak Kampanye Lapor SPT di Bunderan Hotel Indonesia
Aturan Baru, Wajib Pajak Badan Wajib Laporkan SPT Tahunan Lewat e-Filling
Pemerintah beri keringanan sanksi pajak untuk korban Lombok
Tinggal 2 pekan, pelaporan SPT wajib pajak badan baru 325 ribu WP