Sudah Capai Target, Lelang SUN dan Sukuk di Sisa Tahun 2021 Dibatalkan
Kementerian Keuangan memutuskan untuk membatalkan lelang rutin surat utang negara (SUN) dan sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana domestik yang masih terjadwal di sisa tahun 2021. Sebab, target pembiayaan APBN dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sudah tercapai.
Kementerian Keuangan memutuskan untuk membatalkan lelang rutin surat utang negara (SUN) dan sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana domestik yang masih terjadwal di sisa tahun 2021. Sebab, target pembiayaan APBN dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sudah tercapai.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang menyatakan, lelang terjadwal tersebut ditiadakan dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara pada akhir 2021 yang diperkirakan mampu menjaga kinerja defisit APBN dalam posisi yang aman.
-
Kenapa OJK mendorong UMKM untuk memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF)? Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,” kata Inarno.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana skema suku bunga yang ditawarkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.1. Berjenjang 8 tahunTahun ke 1 s.d 3 : 6.20% per tahunTahun ke 4 s.d 6 : 9.50% per tahunTahun ke 7 s.d 8 : 11.50% per tahunSelanjutnya counter rate dengan minimal tenor kredit 8 tahun 2. Berjenjang 10 tahunTahun ke 1 s.d 3 : 5.75% per tahunTahun ke 4 s.d 6 : 9.00% per tahunTahun ke 7 s.d 10 : 11.00% per tahunSelanjutnya counter rate dengan minimal tenor kredit 10 tahun3. Berjenjang 15 tahunTahun ke 1 s.d 3 : 5.00% per tahunTahun ke 4 s.d 6 : 8.30% per tahunTahun ke 7 s.d 15 : 10.30% per tahunSelanjutnya counter rate dengan minimal tenor kredit 15 tahun 4. Berjenjang 20 tahunTahun ke 1 s.d 3 : 4.75% per tahunTahun ke 4 s.d 6 : 8.00% per tahunTahun ke 7 s.d 20 : 10.25% per tahunDengan minimal tenor kredit 20 tahun
Sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN yang ditiadakan di sisa 2021 adalah lelang SUN pada 9 November, 23 November dan 7 Desember serta lelang SBSN pada 16 November, 30 November dan 14 Desember.
Terkait rencana pembiayaan selanjutnya, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2022 atau prefunding.
Namun, pemerintah akan memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan kuartal IV 2021 serta kebutuhan kas negara di awal tahun 2022 untuk pelaksanaan prefunding tersebut.
Sebelumnya, untuk pembiayaan negara melalui penerbitan SUN dan SBSN untuk APBN 2021 hingga awal November, pemerintah telah menyerap dana masing-masing Rp576,74 triliun dan Rp224,19 triliun dengan total mencapai Rp800,93 triliun.
Salah satu penawaran tertinggi investor yang masuk untuk lelang SUN terjadi pada 3 Agustus 2021 yaitu Rp107,78 triliun atau tertinggi kedua sepanjang sejarah penerbitan SUN.
Baca juga:
Pemerintah Resmi Buka Masa Penawaran Sukuk Tabungan ST008
Pemerintah Serap Rp5 Triliun dari Lelang Sukuk
Kemenkeu Catat SR015 Raup Rp27 Triliun dari 49.027 Investor
Pemerintah Ingin Tambah Skema Pembiayaan Sukuk Syariah untuk Keuangan Daerah
Pekan Depan, Pemerintah Lelang Sukuk Negara dengan Target Rp10 Triliun
Pemerintah Tawarkan Sukuk SR015 Bunga 5,10 Persen, Minimal Pembelian Rp 1 Juta