Tak ada dana, pembangunan PLTU Sumsel terancam batal
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengancam akan memutus kontrak PT Madhucon selaku investor.
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel-7 dengan kapasitas 2 x 150 MW di Musi Banyuasin, terancam batal. Pasalnya, proyek yang sudah direncanakan pada 2002 itu, hingga kini belum ada dana lantaran tak memiliki bank penjamin.
Kondisi ini membuat Gubernur Sumsel Alex Noerdin geram. Bahkan, Alex mengancam akan memutus kontrak PT Madhucon selaku investor dan mencari investor lain jika tak punya dana. Sebab, rencana itu merupakan idenya saat menjabat Bupati Musi Banyuasin.
"PLTU itu harus tetap berjalan meskipun terdapat beberapa kendala. Tapi harus memenuhi persyaratan, tidak boleh melanggar undang-undang," tegas Alex, Jumat (21/3).
Alex mengungkapkan, PLTU tersebut diciptakan untuk menopang pasokan energi Sumsel yang kaya dengan sumber daya alam tetapi defisit listrik. Untuk membangunnya, dibentuklah BUMD khusus untuk energi yang bekerja sama dengan China.
Dalam perjalanannya, PT Madhucon mengantongi power purchasing agreement atau kesepakatan pembelian listrik dari PLN pada Mei 2012.
"Satu tahun kemudian atau tepatnya pada Mei 2013 harusnya sudah ada pembiayaan. Tapi nyatanya, sudah diperpanjang tiga kali tetap belum ada kepastian," terang Alex.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta salah satu bank yakni Bank Mandiri memberikan pendanaan sehingga bisa menjamin ketersediaan pembiayaan sesuai dengan aturan. PT Madhucon dituntut memenuhi permintaan Bank Mandiri hingga 28 Maret 2014 mendatang.
"Ini harus jadi, kalau tidak punya uang cari investor lain. Tidak boleh keras kepala, kalau tidak, saya cabut. Harus ada investasi lain yang masuk," tegas Alex.
Sementara itu, Direktur Pengadaan Strategis PT PLN, Bagio Riduan membenarkan tertundanya pembangunan PLTU Sumsel-7 tersebut karena masalah pendanaan. Pihaknya juga memberikan waktu kepada PT Madhucon untuk mengatasi masalah itu hingga tiga kali penundaan.
"Amdal sudah, perizinan sudah. Bank Mandiri juga sudah memberikan persyaratan pada PT Madhucon. Tapi, sampai sekarang tidak ada progres apapun," pungkasnya.