Tak memenuhi kriteria, 30.000 peserta tes CPNS gigit jari
30.000 peserta tersebut berpura-pura menjadi tenaga honorer kategori 2.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mencatat 30.000 peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tak memenuhi kriteria atau bodong. Dengan begitu, 30.000 peserta tersebut berpura-pura menjadi tenaga honorer kategori 2.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengungkapkan, sekitar 210.000 peserta tes yang lulus, sekitar 30.000 di antaranya tidak bisa mengikuti proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Sekitar 170.000 sudah pemberkasan oleh BKN," ujar dia di Jakarta, Selasa (09/02).
Alasannya, mereka tidak memenuhi kriteria sebagai tenaga honorer K2. Kriteria dimaksud antara lain, sudah mengabdi minimal satu tahun per Januari 2005, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan setinggi-tingginya 46 tahun. Mereka diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah terus menerus, serta pembiayaannya tidak ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebanyak 605.179 tenaga honorer kategori 2 (K2) mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK). Karena tenaga honorer K2 ialah tenaga honorer yang sudah mengabdi paling tidak sejak 2004, yang notabene kebanyakan sudah berumur di atas 40 tahun, maka materi tesnya tidak sama dengan pelamar CPNS dari jalur regular, yang rata-rata masih belia.
Tenaga honorer K2 saat itu mendapat prioritas untuk melamar PNS. Mereka hanya perlu memenuhi persyaratan administratif dan juga mengikuti test kemampuan dasar (TKD). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Rupanya, hal itulah yang mendorong banyak orang yang mengaku-ngaku sebagai THK2. Tidak sedikit yang mencoba peruntungan, mengakali panitia seleksi dan mendesak agar bisa diikutkan dalam tes. Ini terlihat pasca test kemampuan dasar bagi para tenaga honorer K2.
Kedok mereka terbongkar setelah dilakukan verifikasi dan validasi kelengkapan administrasi. Kasus K2 bodong semakin banyak terungkap, terutama berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat. Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat Penerimaan CPNS 2013-2014 yang dibentuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerima banyak laporan.
Ada pengaduan pemalsuan data dalam penyelenggaraan tes CPNS Kategori 2. Sejumlah laporan itu mengindikasikan, tidak semua peserta tes THK2 benar-benar merupakan tenaga honorer K2.
Baca juga:
Hingga 2015, pemerintah klaim angkat 1 juta tenaga honorer jadi CPNS
Menteri Yuddy terbentur aturan untuk angkat honorer K2 jadi ASN
Perluas layanan untuk PNS, Taspen gandeng Bank Yudha Bakti
Di Bogor ada lurah berkantor di pinggir jalan
Wali Kota Tangerang mengeluh banyak PNS sering telat datang rapat