Tak patuhi Rizal Ramli, ESDM & PLN tetap jalankan proyek 35.000 MW
"Selama RPJMN-nya tidak berubah, ya kita kan ikut RPJMN."
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengoreksi megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW jadi hanya 16.167 MW untuk jangka waktu hingga 2019 mendatang. Alasannya agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak bangkrut.
Namun demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum mau mengubah target dan masih akan ikut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam RPJMN, proyek listrik tersebut masih tertulis 35.000 MW.
-
Apa yang membuat elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta merosot? Selain itu, Golkar berasumsi belum mengusung Ridwan Kamil ke Jakarta karena elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta merosot Ketika Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) muncul di bursa Pilkada Jakarta 2024.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Bagaimana PLN dan ACWA Power akan membangun proyek ini? Kesepakatan ketiga perusahaan ini akan berlangsung pada business matching di flagship event KTT ASEAN ke-43 yaitu ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) yang berlangsung pada 5 - 6 September 2023. Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Di mana energi listrik disimpan? Accu = yaitu alat yang menyimpan energi listrik dalam bentuk energi kimia.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
"Selama RPJMN-nya tidak berubah, ya kita kan ikut RPJMN. RPJMN pertumbuhan ekonomi berapa, kalau RPJMN berubah, bisa saja berubah," kata Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman di Jakarta, Senin (7/9).
Jarman menuturkan, dalam perubahan atau revisi target ini pihaknya menyerahkan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menghitung kemampuan dan kebutuhan listrik.
Direktur Utama PLN Sofyan Basyir sependapat dengan Kementerian ESDM. Pihaknya masih menjalankan RPJMN yang telah diputuskan. Namun, ini akan dikaji tiap tahunnya terhadap Rancangan Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) sesuai pertumbuhan ekonomi.
Dalam perubahan target ini, kata Sofyan, PLN tentu membutuhkan cadangan listrik. Sehingga dalam perbaikan rutin tidak terjadi pemadaman listrik dalam waktu panjang.
"Saat perbaikan rutin, itu bisa dua minggu hingga tiga bulan, kan itu mati, mau mati berbulan-bulan listriknya. Oleh karena itu kami siapkan cadangan lagi lebih besar," ungkap Sofyan.
Agar tidak terjadi kebangkrutan seperti perhitungan Rizal Ramli, PLN berencana meminta penyertaan modal negara (PMN) ke depannya. Selain itu, pembenahan laporan keuangan juga menjadi fokus perusahaan listrik pelat merah ini.
"Makanya minta PMN. Mudah-mudahan nanti laba kita, lagi coba untuk revisi laporan keuangan dalam arti kata pembebanan masalah perlakuan terhadap kemampuan PLN," terangnya.
Sebelumnya, Rizal Ramli mengoreksi pembangunan listrik 5.000 MW menjadi hanya 16.167 MW untuk jangka waktu hingga 2019. Alasannya agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak bangkrut.
Rizal Ramli menuturkan, revisi dilakukan setelah adanya kajian bahwa beban puncak bakal mencapai 74.525 MW pada 2019. Proyek yang berlangsung saat ini berkapasitas 7.000 MW. Jika dipaksakan merealisasikan 35.000 MW maka akan terjadi kelebihan kapasitas listrik 21.331 MW. Kelebihan itu harus dibayar PLN dan akhirnya membebani keuangan perseroan.
"Saya dan tim telah lakukan kajian, kesimpulannya program itu memang tidak realistis. Kalau program itu dipaksakan maka membahayakan keuangan PLN. Inilah yang saya maksudkan bisa membuat PLN bangkrut," kata Rizal di Jakarta, Senin (7/11).
Menko Rizal menegaskan, proyek 35.000 MW idealnya direalisasikan selama 10 tahun. Tidak bisa dipaksakan cuma 5 tahun saja.
"Setelah dievaluasi yang betul-betul, mungkin harus selesai 16.167 MW. Yang lainnya bisa masuk tahap berikutnya (lima tahun berikutnya)," tegasnya.
(mdk/idr)