Tanggapan Menteri Sofyan Soal Lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, kawasan ibu kota saat ini merupakan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kepemilikannya bisa diambil oleh pemerintah. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan bisa mengoreksi konsesi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menanggapi isu lokasi ibu kota baru yang disebut sebagian besar menempati lahan milik seorang miliuner pendiri kelompok perusahaan manufaktur Royal Golden Eagle (RGE), Sukanto Tanoto. Menurutnya, tidak penting bagi negara terkait kepemilikan tanah tersebut.
"Punya siapa tidak penting, pokoknya siapa pun, menurut ketentuan yang ada, pemerintah dalam hal ini menteri kehutanan bisa menata batas kembali. Kalau tadi ini di sini, kemudian dipotong, itu boleh. Tadi rapat kami di Bappenas begitu," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (19/8).
-
Siapa yang didorong oleh Kementan untuk memperkuat lumbung pangan? Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemerintah daerah segera memperkuat Gudang-gudang lumbung pangannya sebagai tempat penyimpanan hasil panen petani dalam memenuhi kebutuhan jangka panjang masyarakat Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Menteri Pertanian di Barito Kuala? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan panen raya padidi Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Jumat (11/8).
-
Siapa yang di-BKO-kan ke Kementan untuk memperkuat pangan? Terbukti kami di-BKO kan ke pertanian dengan terus turun ke lapangan
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Siapa yang menentang usulan DKJ menjadi ibu kota legislasi? Menanggapi usulan tersebut, Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menghormati atas perbedaan pendapat itu. Namun, dia menegaskan, pemerintah tak sepakat atas usulan yang disampaikan Awiek.
-
Apa yang dilakukan Irjen Kementan di Manggarai Barat? Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Jan Samuel Maringka memantau jalannya Inseminasi Buatan (IB) di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sofyan mengatakan, kawasan ibu kota saat ini merupakan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kepemilikannya bisa diambil oleh pemerintah. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan bisa mengoreksi konsesi.
"Itu kan statusnya hutan tanah industri. Itu yang tahu menteri kehutanan, saya tidak bisa ngomong. Coba tanya menteri kehutanan," jelasnya.
"Pokoknya menurut ketentuan yang ada, Menteri Kehutanan bisa mengoreksi konsesi, yang penting adalah tanah untuk keperluan ibu kota itu masuk HTI, itu akan dikurangin dan akan dilepaskan dari HTI," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Mohamad Suleman Hidayat menyampaikan, lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur akan menempati lahan yang sebagian besar menjadi milik Sukanto Tanoto. Lahan tersebut merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kepemilikannya bisa diambil oleh pemerintah.
"Saya baru dikasih tahu resmi bahwa tanah itu sebagian besar tanah HTI miliknya Sukanto Tanoto, HTI yang setiap saat bisa diambil oleh pemerintah," katanya di Jakarta, Rabu (18/9).
Dengan begitu, Sukanto bisa memberikan tanah miliknya setiap saat dibutuhkan pemerintah. Namun begitu, dia mengimbau kepada pemerintah untuk bisa segera mengunci harga tanah di kawasan tersebut. Sebab, lahan itu rawan diambil-alih oleh pihak spekulan tanah.
Baca juga:
Ibu Kota Pindah, Gedung Kura-Kura DPR Bakal Disulap Jadi Tempat Konser
Kadin: Sebagian Besar Lahan Ibu Kota Baru Milik Sukanto Tanoto
Bos Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Tingkatkan Kesempatan Kerja 10,5 Persen
Pemerintah Bangun Rumah Susun PNS di Ibu Kota Baru
Pansus Pemindahan Ibu Kota Bakal Panggil Anies Baswedan dan Isran Noor
Pansus DPR Jelaskan 3 Fokus Kajian Pemindahan Ibu Kota