Target Tax Ratio di 2020 Hanya 11,5 Persen
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan pada 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.861,8 triliun. Angka tersebut naik jika dibandingkan outlook APBN 2019 sebesar Rp 1.643,1 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio perpajakan atau tax ratio pada 2020 sedikit di atas 2019 yaitu sekitar 11,5 persen. Tahun ini, dalam outlook Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) target tax ratio hanya 11,1 persen.
"Beberapa hal yang penting tax rasio 11,5 persen untuk 2020," ujar Sri Mulyani saat memberi paparan dalam penjelasan Nota Keuangan RAPBN 2020 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (16/8).
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dimaksud dengan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan pada 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.861,8 triliun. Angka tersebut naik jika dibandingkan outlook APBN 2019 sebesar Rp 1.643,1 triliun.
"Kalau dilihat ini masih cukup sehat dengan lingkungan makro yang cukup melemah di level global dan ini suatu tantangan. Kita akan terus melakukan reformasi bidang perpajakan," jelas Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan pajak di tahun depan. Namun peningkatan penerimaan pajak akan dilakukan dengan hati hati tanpa mengganggu iklim usaha.
"Di satu sisi tetap mengingatkan penerimaan pajak tapi tidak ganggu iklim investasi. Oleh karena itu, instrumen pajak tidak hanya untuk collection juga dorong investasi," tandasnya.