Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang
Angka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.
Angka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.
Kejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang
Untuk mempercepat pencapaian target angka kemiskinan 7,5 persen dan kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2024, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menginstruksikan kementerian dan lembaga terkai bekerja lebih optimal.
“Program-program yang terbukti bisa mengentaskan kemiskinan, di Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi dan UKM, atau di tempat-tempat lain perlu dioptimalkan bahkan kalau perlu ditambah anggarannya. Kalau program yang hasilnya tidak jelas, kita geser saja," kata Ma'ruf saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Percepatan Pencapaian Target Penurunan Kemiskinan Tahun 2024, Kamis (22/2).
Ma'ruf menyoroti masalah pengalokasian anggaran yang tidak tepat sasaran pada beberapa program. Ia pun mencontohkan pemberian subsidi seperti subsidi listrik, bahan bakar minyak (BBM), pupuk, dan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sebagian tidak dinikmati masyarakat miskin.
“Strategi penganggaran ini harus dikaji ulang, over all, sehingga lebih tepat sasarannya,” pintanya.
Terkait pemberian bantuan sosial (bansos), Ma'ruf menekankan, mekanisme besaran bansos menyesuaikan tingkat kemahalan daerah untuk dikaji.
“Menurut Menteri Keuangan, anggarannya dapat menyesuaikan. Misalnya bansos di Jawa dan Papua, atau di daerah lain itu dibedakan besarannya sesuai tingkat kemahalannya masing-masing,” terangnya.
Ma’ruf juga mengingatkan, bansos juga harus dipastikan tepat sasaran, sehingga perlu dilakukan validasi data secara akurat menggunakan Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita kan sudah punya data by name by address sebenarnya, sehingga supaya lebih efektif,” tegasnya.
Ma'ruf juga meminta para menteri untuk memastikan keluarga miskin dan rentan yang belum memperoleh program pemerintah (exclusion error) agar dapat menerima bantuan. Selain itu, ia juga menekankan ketepatan jumlah dan waktu penyaluran bantuan dengan mengedepankan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, pekerja migran, dan perempuan kepala keluarga.
"Lakukan intervensi khusus di wilayah kantong kemiskinan di daerah dengan jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan tinggi, dan pastikan adanya skema afirmasi mengedepankan kelompok perempuan dan pemuda agar dapat mengakses lapangan kerja," pungkasnya.