Tarif listrik naik, BPS perkirakan Mei 2016 akan terjadi inflasi
"(Deflasi pada Mei 2016) Sepertinya bakal susah karena Mei ada kenaikan tarif listrik."
PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik nonsubsidi bagi 12 golongan pelanggan pada Mei 2016 mengalami kenaikan antara Rp 7 hingga Rp 10 per kWh. Kenaikan tarif terjadi karena PLN sudah mengikuti mekanisme tarif adjustment.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, kenaikan tarif listrik tersebut diperkirakan akan menyebabkan inflasi pada Mei 2016. Padahal, BPS mencatat pada April 2016 mengalami deflasi hingga 0,46 persen.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Dimana PLN ingin menyediakan akses listrik yang merata? “Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah. PLN ingin semua masyarakat dapat menikmati listrik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ucap Darmawan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
-
Dimana kita bisa mendapatkan informasi tentang tarif NRKB pilihan? Pemerintah telah mengatur peraturan untuk Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak
-
Bagaimana cara PLTA Ketenger menghasilkan listrik? Air yang sudah tertampung di kolam selanjutnya dialirkan untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.
"(Deflasi pada Mei 2016) Sepertinya bakal susah karena Mei ada kenaikan tarif listrik. Masa-masa libur juga sudah lewat," kata Sasmito di gedung BPS, Jakarta, Senin (2/5).
Dia berharap, inflasi pada Mei tidak akan lebih besar dari bulan-bulan sebelumnya. Dengan adanya deflasi pada April, bisa mencegah inflasi yang tinggi di bulan Mei. "Kita berharap inflasi kecil saja," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, kenaikan tarif listrik terutama dikarenakan peningkatan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP).
"Selain itu, inflasi juga naik. Sementara, nilai tukar Rupiah terhadap USD mengalami penguatan, sehingga menahan kenaikan tarif listriknya," katanya seperti ditulis Antara, Minggu (1/5).
Menurut dia, ICP Maret 2016, sebagai acuan tarif listrik Mei 2016, tercatat USD 34,19 per barel atau mengalami kenaikan USD 5,27 per barel dibandingkan Februari 2016 sebesar USD 28,92 per barel.
Inflasi pada Maret 2016 juga mengalami kenaikan 0,28 persen dari sebelumnya Februari 2016 sebesar -0,09 persen menjadi Maret 2016 sebesar 0,19 persen.
Sedangkan, nilai tukar Rupiah terhadap USD pada Maret 2016 mengalami penguatan Rp 322 dari Februari 2016 sebesar Rp 13.889 per USD menjadi Maret 2016 sebesar Rp 13.194 per USD.
Benny merinci, tarif listrik pada Mei 2016 di tegangan rendah (TR) naik Rp 10/kWh dari April 2016 sebesar Rp 1.343/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 1.353/kWh.
Tarif TR adalah untuk tujuh golongan pelanggan yakni R1/1.300 VA, R1/2.200 VA, R2/3.500-5.500 VA, R3/6.600 VA ke atas, B2/6.600-200 kVA, P1/6.600-200 kVA, dan P3.
Lalu, tarif listrik tegangan menengah (TM) naik Rp8/kWh dari April 2016 sebesar Rp 1.033/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 1.041/kWh. Tarif TM terdapat tiga golongan yakni B3/>200 kVA, I3/>200 kVA, dan P2/>200 kVA.
Sedangkan, tarif listrik tegangan tinggi (TT) naik Rp 7/kWh dari April 2016 sebesar Rp 925/kWh menjadi Mei 2016 sebesar Rp 932/kWh. Tarif TT adalah untuk satu golongan yakni I-4/30 MVA ke atas.
Baca juga:
PLN: Tarif listrik 12 golongan naik bulan ini
Siap-siap, PLN naikkan tarif listrik 900 VA nonsubsidi mulai Juni
Harga minyak naik, tarif listrik PLN naik pada Mei 2016
BPS: Pencabutan subsidi listrik tambah beban rakyat kecil
Hari ini, PLN mulai data pelanggan penerima subsidi listrik
YLKI sebut 30 persen pelanggan listrik berdaya 1.300 VA masih miskin
YLKI: Tarif naik saat listrik masih krisis lukai masyarakat