Tax amnesty jadi salah satu cara atasi perlambatan ekonomi
Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 31 negara menerapkan tax amnesty.
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kini menjadi program yang lazim dilakukan banyak negara untuk menarik modal (repatriasi) dan memperkuat basis wajib pajak baru. Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 31 negara menerapkan tax amnesty.
"Sudah 31 negara menjalankan tax amnesty. Bahkan, Amerika Serikat, dari total 50 negara bagiannya, 90 persen atau 45 negara bagiannya pernah menerapkan tax amnesty, tentu ada yang sukses dan ada yang tidak berhasil," kata Pengamat perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam di Jakarta, Selasa (21/6).
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
Dia menjelaskan kebijakan umum penerapan tax amnesty yang dilakukan banyak negara bukanlah barang baru. Tax amnesty telah banyak diterapkan oleh negara-negara di dunia, baik oleh negara maju maupun berkembang.
Dia menjelaskan negara yang sukses menerapkan tax amnesty salah satunya adalah India yakni sekitar tahun 1997. Argentina, Italia, dan Afrika Selatan adalah contoh negara-negara lainnya.
Menyusul masih terjadinya perlambatan ekonomi dunia yang menurunkan aktivitas perdagangan (ekspor impor) dunia yang ditandai anjloknya harga-harga komoditas, banyak negara kemudian melakukan reformasi pajak secara menyeluruh yang dimulai dengan program tax amnesty.
Menurutnya, tax amnesty merupakan bagian dari reformasi pajak secara menyeluruh, seperti halnya di Indonesia dalam melakukan reformasi UU PPh, PPN, dan KUP. Selain itu, tax amnesty dinilai sebagai jalan keluar bagi wajib pajak (WP) yang selama ini belum patuh untuk menjadi patuh.
Dengan tax amnesty, ke depan, wajib pajak tidak patuh bersama-sama dengan wajib pajak patuh akan dikenakan pajak secara adil, sehingga meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini akan membuat aktivitas pembangunan tidak lagi dibiayai oleh wajib pajak patuh.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menjelaskan, kebijakan umum menerapkan tax amnesty yang dilakukan banyak negara bukanlah sesuatu yang tabu namun lebih didorong oleh kondisi adanya kepatuhan wajib pajak di berbagai negara yang masih rendah dan belum sepenuhnya bekerja secara optimal.
Dia mengatakan dalam setahun ini negara yang terakhir menerapkan tax amnesty adalah Brasil dan Argentina. Selain itu, ada negara Afrika Selatan dan Italia yang telah berhasil dalam menerapkan tax amnesty.
Mengenai perlambatan ekonomi dunia, menurutnya, negara-negara lain justru mengeluarkan kebijakan tax amnesty untuk mengantisipasi mengingat dunia akan masuk era keterbukaan informasi global, ada Financial Proxy War, rebutan dana global.
"Dalam konteks ini tax amnesty dimaksudkan memanfaatkan kesempatan agar dana global bisa masuk, sebab kalau tidak ada tax amnesty, di khawatirkan dana-dana itu akan ikut skema perlindungan aset dan internasional planning yang justru merugikan negara kita," katanya.
Baca juga:
Tolak RUU Tax Amnesty, FITRA gelar aksi teatrikal di KPK
Aksi aktivis demo tolak RUU pengampunan pajak
Menkeu rencana bikin suaka pajak di Indonesia
Temui Menko Luhut, Setnov mengaku bahas RUU Tax Amnesty
Potensi pajak baru, UMKM harus dapat tarif pengampunan lebih rendah
Darmin pesimistis pengampunan pajak katrol penerimaan negara
Bos pajak dukung 1.000 persen dan siap jalankan tax amnesty