Tegas, Bank Indonesia Blokir QRIS Palsu di Masjid Nurul Iman Blok M Square
Bank Indonesia (BI) telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran. Ini dilakukan agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
Sebuah video yang merekam aksi seorang pria mengganti stiker kode QRIS di sebuah masjid beredar di media sosial. Ternyata video tersebut merupakan modus penipuan yang dilakukan seseorang di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran. Ini dilakukan agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
-
Kenapa QRIS di luncurkan oleh Bank Indonesia? Alasan mengapa Bank Indonesia mengesahkan transaksi QRIS ini adalah karena aksesnya yang begitu cepat.
-
Apa itu QRIS? Transaksi QRIS dinilai serupa dengan uang elektronik seperti e-toll.
-
Kapan QRIS di luncurkan? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia di tanggal 17 Agustus 2019.
-
Siapa yang bertanggung jawab dalam mengembangkan QRIS di Indonesia? Bank Indonesia (BI) mengumumkan perluasan jaringan kerja sama internasional dalam bidang pembayaran berbasis QR code dengan Bank of Korea (BoK).
-
Apa itu Bank Garansi QLola by BRI? Secara umum, Bank Garansi atau jaminan bank merupakan sebuah perjanjian di mana bank memberikan jaminan kepada pihak ketiga bahwa nasabah akan memenuhi kewajibannya. Dapat dikatakan bahwa Bank Garansi adalah sebuah agunan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima agunan jika pihak yang dijamin gagal memenuhi kewajibannya atau terjadi wanprestasi.
"BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas penyalahgunaan QRIS tersebut," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono, dilansir dari laman BI, Selasa (11/4).
Erwin menjelaskan, Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung, serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan.
Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Tips untuk Masyarakat
Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.
"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran," ujar Erwin.
Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.
Oleh karena itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut. Selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.
Tips untuk Merchant
Di sisi lain, zecara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dalam hal terdapat pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Erwin menegaskan, BI bersinergi dengan industri dan pihak terkait akan terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS, serta memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi, dan memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem QRIS untuk memitigasi risiko penyalahgunaan QRIS atau fraud.
BI bersama industri sistem pembayaran juga senantiasa terbuka terhadap masukan dalam rangka terus memperkuat kualitas edukasi dan perlindungan konsumen yang disampaikan oleh pengguna QRIS (masyarakat dan pedagang/merchant) melalui contact center PJP dan layanan contact center BI (BICARA) dengan nomor telp.021-131, email: bicara@bi.go.id.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)