Tegas, BKN Blacklist Seumur Hidup Peserta CPNS yang Gunakan Jasa Joki
Sanksi tegas tersebut berupa blacklist seumur hidup.
Sanksi tegas tersebut berupa blacklist seumur hidup.
Tegas, BKN Blacklist Seumur Hidup Peserta CPNS yang Gunakan Jasa Joki
BKN Blacklist Seumur Hidup Peserta CPNS yang Pakai Jasa Joki
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan sanksi tegas terhadap peserta tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk posisi CPNS maupun PPPK yang menggunakan jasa joki.
Sanksi tegas tersebut berupa blacklist seumur hidup.
- BKN Temukan Praktik Jasa Joki Tes SKD CPNS di Lampung hingga Surabaya, Begini Sanksi Diberikan
- Ini Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas Wajib Dipenuhi
- MenPAN-RB Ungkap Hanya Ada Satu Cara Meloloskan Peserta Seleksi CPNS dan PPPK
- Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan
"Kepada mereka mereka yang menggunakan joki atau calo secara otomatis nomor induk kependudukan (NIK) akan langsung diblokir secara permanen,"
kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam acara webinar Keterbukaan Informasi Publik Transparansi Seleksi CASN 2023 di Jakarta, Senin (20/11).
Suharmen mencatat, pada pelaksanaan tes CPNS maupun PPPK tahun ini terdapat tiga kasus penggunaan jasa joki yang tengah ditangani pihak kepolisian.
Kasus pemanfaatan jasa joki ini terjadi di Makassar, Surabaya, dan Lampung.
"Sehingga (peserta)yang bersangkutan tidak akan bisa mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan KementerianPanRB," tegas Suharmen.
Oleh karena itu, Suharmen meminta kepada seluruh peserta CASN untuk tidak tergiur iming-iming janji joki lolos menjadi PNS.
Mengingat, terdapat sejumlah kerugian materi dan immateril yang akan dialami oleh peserta itu sendiri.
"Jadi, yang bersangkutan bisa dipastikan akan rugi berkali-kali," kata Suharmen.
Dia menjelaskan, peserta CPNS mengalami kerugian karena harus membayar joki.
Peserta yang ketahuan menggunakan jasa joki akan bakal kehilangan kesempatan untuk melamar kembali. Sebab, panitia memblokir Nomor Indduk Kepedudukan (NIK) dalam sistemnya.
"Jadi ini yang kerugian yang diambil harus dialami oleh orang-orang yang kemudian tidak percaya diri," ungkap Suharmen.
Apalagi, BKN telah mengadopsi teknologi face recognation atau sistem deteksi wajah pada penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Dengan pemanfaatan teknologi tersebut, secara otomatis dapat memerangi praktik joki.
Mengingat, peserta diharuskan mengerjakan soal-soal seleksi CASN secara mandiri.
merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, identitas joki seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang tertangkap telah terungkap.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyatakan pelaku merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Identitasnya pelaku itu, Ratna Devinta Salsabila, dia mahasiswi ITB, warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung," kata Kombes Umi, saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Umi mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah memodifikasi identitas peserta CPNS yang asli.
"Modusnya, pelaku ini tertangkap tangan saat mencoba masuk ke dalam ruangan seleksi CPNS menggunakan identitas palsu. Jadi dia menggunakan identitas palsu milik peserta yang asli, yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa oleh timnya," jelas dia.
Dia menjelaskan, pelaku tidak bekerja sendiri melainkan memiliki tim.
"Pelaku ini punya tim, untuk membantu dia memodifikasi identitas palsu," kata dia.