Anda Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK sudah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK sudah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Anda Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Tahapan seleksi administrasi sudah diumumkan oleh masing-masing instansi yang membuka formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 15-18 Oktober 2023 kemarin.
"Selamat bagi pelamar yang lolos tahapan ini ya. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS, Anda diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah," tulis @bkngoidofficial, dikutip Jumat (20/10).
Merdeka.com
Meski begitu, perlu diingat bagi pelamar yang tidak lolos, bahwa masa sanggah ditunjukkan bukan untuk memperbaiki kesalahan dokumen yang telah diunggah oleh pelamar. Sebab tidak akan mengubah hasil verifikasi.
"Jadi dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar sanggahan tersebut dapat diterima oleh panitia seleksi instansi ya," ucapnya.
Kemudian, alasan sanggah harus mudah dipahami, tidak mengada-ngada, sesuai dengan ketetapan instansi dan regulasi serta sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
"Perlu diingat juga, apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen asli maka pelamar bersedia menanggung akibat dan sanksi yang ditimbulkan," tegasnya.
Terakhir, hasil dari sanggahan yang sudah diverifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing.
"Nah sekarang untuk sobat BKN yang sudah memenuhi kriteria sanggah segera ajukan sanggahanmu melalui akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Kemudian scroll halaman paling bawah dan pilih tombol ajukan tangga," jelasnya.
Bagi pelamar yang sudah mengajukan masa sanggah, Anda tinggal menunggu hasil sanggah, karena panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Berikut cara mengajukan sanggahan:
1. Apabila Anda dinyatakan tidak lolos, Anda harus mengecek alasan yang tertera dalam website mengapa tidak lolos.
2. Klik 'ajukan sanggahan'
3. Nantinya sistem akan menampilkan syarat dan dokumen yang tidak terpenuhi
4. Lalu klik 'lihat' untuk mengecek dokumen apa saja yang belum terpenuhi
Selanjutnya:
5. Kemudian masukan alasan sanggahan
6. Klik 'akhiri proses sanggah'
7. Setelah itu, ikuti arahan yang tertera dalam sistem, hingga muncul 'pengajuam sanggah berhasil'.
8. Apabila sanggahan Anda diterima, nantinya halaman 'resume pendaftaran' akan terlihat tulisan 'selamat Anda lulus tahap administrasi berkas'
9. Terakhir cetak kartu digital