Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Begini Cara Lakukan Sanggah 3 Hari Sejak Pengumuman
Hasil dari sanggahan yang sudah diverifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing.
Setelah tahapan tersebut adalah masa sanggah dan jawab sanggah yang masing-masing dilaksanakan pada 19-21 Oktober dan 19-23 Oktober mendatang.
Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Begini Cara Lakukan Sanggah 3 Hari Sejak Pengumuman
Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Begini Cara Lakukan Sanggah 3 Hari Sejak Pengumuman
Tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini tengah berjalan. Belum lama ini, hasil seleksi administrasi telah diumumkan sejumlah instansi pemerintah yang membuka formasi.
Setelah tahapan tersebut adalah masa sanggah dan jawab sanggah yang masing-masing dilaksanakan pada 19-21 Oktober dan 19-23 Oktober mendatang.
Bagi Anda yang dinyatakan lolos admisnitrasi tidak perlu melakukan sanggahan. Namun jika tidak lolos maka diharapkan mengajukan sanggahan, 3 hari sejak pengumuman. Nantinya instansi akan menjawab sanggahan 5 hari yakni pada 19-23 Oktober.
Masa sanggah ditujukan bukan untuk memperbaiki kesalahan dokumen yang telah diunggah oleh pelamar. Sebab tidak akan mengubah hasil verifikasi.
"Jadi dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar sanggahan tersebut dapat diterima oleh panitia seleksi instansi ya," ucap akun instagram resmi @bkngoidofficial, dikutip Sabtu (21/10).
Kemudian, alasan sanggah harus mudah dipahami, tidak mengada-ngada, sesuai dengan ketetapan instansi dan regulasi serta sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
"Perlu diingat juga, apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen asli maka pelamar bersedia menanggung akibat dan sanksi yang ditimbulkan," tegasnya.
Berikut cara lakukan sanggah:
1. Apabila Anda dinyatakan tidak lolos, Anda harus mengecek alasan yang tertera dalam website mengapa tidak lolos.
2. Klik 'ajukan sanggahan'
3. Nantinya sistem akan menampilkan syarat dan dokumen yang tidak terpenuhi
4. Lalu klik 'lihat' untuk mengecek dokumen apa saja yang belum terpenuhi
5. Kemudian masukan alasan sanggahan
6. Klik 'akhiri proses sanggah'
8. Apabila sanggahan Anda diterima, nantinya halaman 'resume pendaftaran' akan terlihat tulisan 'selamat Anda lulus tahap administrasi berkas'
9. Terakhir cetak kartu digital
Hasil dari sanggahan yang sudah diverifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing.
"Nah sekarang untuk sobat BKN yang sudah memenuhi kriteria sanggah segera ajukan sanggahanmu melalui akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Kemudian scroll halaman paling bawah dan pilih tombol ajukan tangga," jelasnya.
merdeka.com