Tekan ekspor ilegal, pemerintah bangun 14 pelabuhan batu bara
Pelabuhan ini masing-masing sebanyak 7 buah berada di Kalimantan dan Sumatera.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tengah meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam merealisasi pembangunan pelabuhan khusus batu bara. Rencananya 14 pelabuhan akan beroperasi khusus untuk menangani ekspor batu bara.
"Idenya, semua harus legal. Itu saja," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Sukhyar, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9).
Dia mengaku untuk inspeksi serta audit ekspor batu bara akan disendirikan kewenangannya dari pelabuhan. "Untuk realisasikan rencana tersebut, disiapkan penyediaan kesyahbandaran, bea cukai, dan otoritas dari Kementerian ESDM. Itu yang perlu disinkronkan," kata dia.
Rencananya, pekan depan Kementerian ESDM akan kembali berkoordinasi dengan Perhubla terkait pelabuhan khusus ini.
Seperti diketahui, dikutip dari website resmi www.esdm.go.id, pemerintah berencana membangun 14 pelabuhan khusus batu bara. Ke-14 Pelabuhan tersebut akan menjadi pelabuhan utama yang melayani ekspor batubara sehingga pengiriman melalui 'jalur tikus' atau ilegal tidak lagi terjadi.
Walaupun masih sebatas konsep dari Kementerian ESDM namun keempatbelas pelabuhan yang akan diperbaiki sudah ditetapkan yaitu, 7 pelabuhan di Kalimantan dan 7 di Sumatera. Pelabuhan di Kalimantan yaitu Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin.
Sementara, di Sumatera yaitu, Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.