Ternyata Penggunaan Kemasan Rokok Polos Berpotensi Hilangkan Dampak Ekonomi hingga Rp182,2 Triliun
Penggantian kemasan polos pada rokok bisa berdampak pada industri turunannya.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengestimasikan usulan kemasan rokok polos tanpa merek berpotensi menghilangkan dampak ekonomi sekitar Rp182,2 triliun. Usulan tersebut termuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai penggantian kemasan polos pada rokok bisa berdampak pada industri turunannya. Mulai dari industri kemasan untuk kertas, tembakau, cengkeh, dan sebagainya.
- Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Berpotensi Hilangkan Rp 308 T
- Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Ancam Mata Pencaharian 2,5 Juta Petani Tembakau, Benarkah?
- Tak Hanya Rugikan Ekonomi Rp308 Triliun, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Cs Pengaruhi 2,3 Juta Tenaga Kerja
- Tak Hanya Industri, Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Buat Pedagang Asongan hingga Petani Rugi
"Ini akan berdampak ekonomi kurang lebih minus Rp182,2 triliun,” kata Tauhid dalam Diskusi Publik Indef: Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram di Jakarta, Senin (23/9).
Pihaknya menilai kemasan polos akan mendorong fenomena konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah hingga beralih ke rokok ilegal lebih cepat dari yang terjadi.
"Yang terjadi ini juga memunculkan downtrading secara normal 2-5 persen, tapi yang ini kemungkinan bisa lebih besar lagi karena perbedaannya hanyalah soal harga," kata Tauhid seperti dilansir dari Antara.
Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru
Tak hanya itu, akan berpotensi menurunkan permintaan produk legal sebesar 42,09 persen. Implikasi dari kebijakan kemasan polos ini diprediksi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp95,6 triliun.
"Bagi para konsumen dengan situasi ini, yang dilihat hanyalah soal price atau harga, sehingga implikasinya persaingan akan semakin ketat," kata Tauhid.
Adanya perkiraan pelemahan dampak ekonomi dan penurunan penerimaan negara disebabkan aturan kemasan polos. Sehingga membuat tidak ada perbedaan antara satu merek dengan merek lainnya karena yang menonjol adalah gambar peringatan bahaya rokok.
"Di sisi rokok ilegal, juga bisa meningkat 2-3 kali lipat, karena apa? Ya sangat mudah untuk ditiru begitu dengan gambar yang sama, model yang sama, dan ini yang kemudian memunculkan implikasi yang sangat besar,” ungkapnya.
Dia menilai aturan terkait kemasan polos dengan skenario permintaan produk legal menurun 42,09 persen ini akan memberikan dampak terhadap 1,22 juta pekerja di seluruh sektor.
“Bukanya hanya IHT (Industri Hasil Tembakau), tapi sektor-sektor lainnya juga terdampak,” kata Tauhid.