Tersandera kasus pajak, JK tak dapat perlakuan khusus di penjara
Sesuai aturan, para tersangka yang masuk di Salemba harus disamakan dengan penghuni lainnya. Termasuk, larangan penggunaan alat komunikasi. Berdasarkan Surat ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Ditjen pajak, perusahaan yang dipimpin oleh JK memiliki tanggungan pajak sebesar Rp 1,4 miliar.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali melakukan penyanderaan terhadap seorang wajib pajak berinisial JK. JK disandera karena belum memenuhi tanggungjawabnya membayar pajak Rp 1,4 miliar atas perusahaan PT MAM yang dipimpin olehnya.
Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Akbar Hadi Prabowo mengaku tidak ada perlakuan khusus untuk tersandera JK. Namun, JK ditempatkan di sel yang berbeda dengan tersangka lainnya.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
"Tidak ada perlakuan khusus untuk JK, hanya saja penempatan memang kita bedakan dengan yang lain. Sesuai dengan MoU antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian Keuangan," ujar Akbar di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, Kamis (22/12).
Sesuai aturan, kata Akbar, para tersangka yang masuk di Salemba harus disamakan dengan penghuni lainnya. Termasuk, larangan penggunaan alat komunikasi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Dadi Mulyadi mengatakan pihaknya menerima seorang sandera titipan Ditjen pajak untuk ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
"Benar tadi Pukul 02.50 WIB telah menerima seorang sandera berinisial JK. Ditempatkan di blok C kamar 7. Saat ini sandera dipisahkan dengan yang lain," ujar Dadi.
Selain JK, Ditjen pajak juga pernah menitipkan delapan orang sandera lainnya. Tiga orang di antaranya melaksanakan kewajiban sanderanya atau dipenjara, sementara lima lainnya membayar langsung tanggungan kewajiban pajaknya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kantor wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut) bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian RI hari ini melakukan penyanderaan terhadap seorang penanggung pajak dari PT MAM. Penanggung pajak yang terdaftar di KPP Pratama Gorontalo seorang pria berinisial JK (60).
"Atas kerja sama dengan pihak Ditjen pajak pusat dan Kepolisian kita telah berhasil menyandera satu orang penanggung pajak, saat ini dititipkan. Di rutan Salemba," ujar Kepala Kanwil DJP Suluttenggo Malut, Dionysius Lucas Hendrawan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, Kamis (22/12).
Lukas mengatakan, berdasarkan Surat ketetapan pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Ditjen pajak, perusahaan yang dipimpin oleh JK memiliki tanggungan pajak sebesar Rp 1,4 miliar.
Baca juga:
DJP jebloskan JK ke penjara akibat tunggak pajak Rp 1,4 miliar
Sri Mulyani pelajari kisruh pajak Inalum soal air permukaan
Pemkot Solo segera terapkan pajak hiburan dengan sistem online
Sedihnya Jokowi, banyak orang kaya RI tak ikut program Tax Amnesty
Periode II Tax Amnesty, Singapura tetap penyimpan harta terbesar WNI
Pejabat Google terancam masuk bui jika tetap mangkir bayar pajak
Ditjen Pajak surati 204.000 wajib pajak yang belum ikut Tax Amnesty