TikTok Mau Bikin E-commerce di Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada Soal Penguasaan Pasar
TikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.
TikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.
TikTok Mau Bikin E-commerce di RI, Pemerintah Diminta Waspada Soal Penguasaan Pasar
CEO TikTok Shou Zi Chew telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup TikTok Shop. Pertemuan ini disinyalir untuk membahas mengenai pembukaan e-commerce di Indonesia oleh TikTok.
Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi Digital, Heru Sutadi mengingatkan pemerintah untuk waspada adanya penguasaan data dan pasar dari pelaku digital global.
Dengan demikian, dia meminta pemerintah untuk menolak jika Indonesia hanya dijadikan pasar oleh pelaku digital.
"Yang perlu dihindari adalah penguasaan data, penguasaan pasar yang dalam jangka panjang akan merusak ekonomi kerakyatan bangsa ini dan data sebagai new oil dikuasi satu perusahaan itu membahayakan," kata Heru di Jakarta, Selasa (31/10).
Merdeka.com
Selain itu, dia juga mengingatkan agar pengembangan e-commerce di Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemajuan orang Indonesia.
"Sehingga, kalau ada pelaku digital global yang masuk ke Indonesia dan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, harus kita tolak," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, perusahaan media sosial asal China TikTok telah mengajukan diri bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mendirikan perusahaan e-commerce untuk berbisnis di Indonesia.
"Saya sudah dengar, memang CEO TikTok sudah mengajukan ketemu dengan Presiden. Jadi ya Indonesia sih terbuka dengan investasi asing, termasuk e-commerce," ujar Menkop Tatan di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Merdeka.com
Dipastikan Teten, jika TikTok sudah mengirimkan pengajuan langsung, maka tujuannya adalah untuk mendirikan perusahaan e-commerce. Bentuknya bisa dengan membentuk platform baru atau menanam investasi di platform lokal.
"Ya pasti buka e-commerce, kan menguntungkan. kemarin kan Rp 8 sampai 9 triliun per bulan kan mereka. Cukup besar kan, enggak mungkin mereka pergi," ungkap dia.
Meski begitu, Deputi Bidang Promosi Penanam Modal, Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengaku bahwa TikTok belum mengajukan izin membuka market place di Indonesia.
"Belum (izin) tapi satu hal yang perlu dicatat bahwa TikTok ini dari sisi pengamatan kami, mereka memang ingin complience (patuh) dengan regulasi yang ada di Indonesia," ujar Nurul, di Cikarang, Kamis (26/10).
Dia menjelaskan, bahwa TikTok akhirnya akan mengikuti regulasi serta aturan di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Dan TikTok juga menyatakan tidak keberatan dan memohon maaf serta mengikuti regulasi yang ada.