Tjahjo Kumolo Soal Pengangkatan Honorer Jadi PNS: Pemda Tak Mau Tanggung Gajinya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kendala pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi PNS. Salah satunya adalah keengganan pemerintah daerah (pemda) menanggung gaji tenaga honorer usai diangkat menjadi PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kendala pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi PNS. Salah satunya adalah keengganan pemerintah daerah (pemda) menanggung gaji tenaga honorer usai diangkat menjadi PNS.
Menteri Tjahjo menjelaskan, pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi PNS harus berdasarkan usulan Pemda. Setelah disetujui, pembayaran gajinya merupakan tanggung jawab pemda, namun pemda justru meminta hal itu menjadi kewajiban pusat.
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Kapan Pemkab Kutai Timur menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi? Penghargaan diserahkan oleh Kepala Komite ASN Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).
-
Kapan Joko Kendil memulai pengembaraannya? Joko Kendil mengaku berasal dari Lor Kadilangu. Dia mengatakan sudah pergi mengembara keliling dunia sejak usia 19 tahun.
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Siapa yang memberikan kejutan kepada Kapolres Tuban? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira.
"Yang mengusulkan tenaga honorer itu daerah, tapi kan pada masa sekarang ini daerah tidak mau bayar. Problemnya daerah tidak mau (tanggung gajinya), mintanya pusat yang bayar," kata dia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).
Dia mengungkapkan, pemda menolak membayar gaji karena beranggapan hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat sebagai pusat anggaran. "Pusat kan yang punya uang bukan kami (pemda), kami hanya mengatur proses ujiannya, NIK-nya, dan sebagainya," ujarnya.
Kewenangan Kementerian PANRB
Dia mengungkapkan, selama ini banyak pemda yang melakukan test pengangkatan tenaga kerja honorer. Namun setelahnya, selalu terkendala masalah pembayaran gaji.
Sementara itu, Kementerian PANRB sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat pekerja honorer menjadi PNS. Karena proses pengangkatan melibatkan beberapa kementerian lainnya, yaitu Kementerian Keuangan.
"Ada pemda yang dulu dia mengangkat banyak tenaga honorer, pada saat sebagian lulus tes dia tidak mau bayar (gajinya). Apalagi UU yang sekarang menyangkut guru, yang dulu dibebankan ke kabupaten/kota, sekarang menjadi tanggung jawab provinsi," tutupnya.
(mdk/azz)