Toyota Rocky dan Daihatsu Raize Hybrid Terlibat Skandal Uji Keselamatan, yang Produksi di Indonesia Aman
Seluruh unit produksi oleh PT ADM Indonesia telah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Kemendag telah bertemu dengan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.
Toyota Rocky dan Daihatsu Raize Hybrid Terlibat Skandal Uji Keselamatan, yang Produksi di Indonesia Aman
Toyota Rocky dan Daihatsu Raize Hybrid Terlibat Skandal Uji Keselamatan, yang Produksi di Indonesia Aman
- Toyota Ekspor 177.690 Unit hingga Agustus 2024, Innova Zenix HEV jadi Primadona
- Mobil Hybrid Toyota telah tersebar luas dari Aceh hingga Papua
- Viral Skandal Uji Keselamatan Kendaraan Daihatsu, Kemendag Respons Begini
- Toyota Hendak Stop Produksi Mobil Daihatsu, Buntut Kasus Kecurangan Tes Tabrakan Global
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan buka suara terkait skandal manipulasi uji coba keselamatan oleh Daihatsu Jepang.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menyampaikan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.
Hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa hanya untuk mobil hybrid tipe Toyota Rocky dan Daihatsu Raize tidak diproduksi di Indonesia. Melainkan produksi di Jepang.
“Kita sudah klarifikasi di Astra Daihatsu Motor disampaikan bahwa untuk fitur hybrid Rocky dan Raize itu tidak diproduksi di Indonesia," kata Dirjen Moga dalam acara Konferensi Pers Capaian Kinerja 2023 di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (3/1)
Untuk itu, Moga memastikan produksi mobil PT ADM Indonesia aman. Mengingat, seluruh unit produksi oleh PT ADM telah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
"Produksi Daihatsu yang ada di Indonesia sudah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor," jelas Dirjen Moga.
Sebelumnya, Daihatsu, anak perusahaan Toyota tengah terlibat skandal pemalsuan tes uji keselamatan mobil. Bahkan, Daihatsu telah menjalankan praktik curang tes uji keselamatan mobil penumpang tersebut sejak 1989 silam.
"Inspeksi Kementerian Transportasi di kantor pusat Daihatsu di Osaka pada Kamis pagi dilakukan menyusul terungkapnya fakta bahwa produsen mobil dan pemasok tersebut telah memanipulasi hasil berbagai uji keselamatan tabrakan sejak tahun 1989," tulis laman TheJapanTimes dikutip Selasa (26/12).
Investigasi Kementerian Transportasi Jepang yang berpusat di sekitar unit kontrol airbag mobil produksi Daihatsu, dan menemukan bahwa unit yang digunakan selama uji tabrak berbeda dengan yang digunakan pada mobil yang sebenarnya dijual ke publik.
Meskipun unit uji lainnya kemudian diketahui memenuhi standar industri, hasil uji tabrakan samping pada model Daihatsu Cast dan Toyota Pixis.
"Mungkin tidak mematuhi hukum," kata Toyota. Namun, perusahaan mengatakan tidak mengetahui adanya kecelakaan atau insiden terkait masalah kecurangan uji keselamatan ini.
Atas skandal kecurangan tes uji keselamatan tersebut, Toyota menangguhkan pengiriman mobil produksi Daihatsu akan berdampak pada kendaraan yang diproduksi di Jepang dan luar negeri. Kebijakan ini juga tidak hanya berdampak di pabrik Toyota tetapi mungkin juga di perusahaan seperti Mazda dan Subaru.