Transportasi online diberi waktu 3 bulan untuk patuhi aturan baru
"Pemerintah di sini hadir dalam rangka memberikan kesetaraan."
Menteri Perhubungan Budi Karya sumadi menginginkan ada kesetaraan antarmoda angkutan umum di Tanah Air. Dimana, angkutan umum konvensional bisa eksis bersanding dengan angkutan umum berbasis aplikasi teknologi.
"Pemerintah di sini hadir dalam rangka memberikan kesetaraan," ujarnya saat menyosialisasikan revisi peraturan menteri perhubungan no. 32/2016, di Tangerang, Minggu (26/3).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana, Kapolres Metro Tangerang AKBP Harry Kurniawan, Dandim 0506 Letkol Gogor, Anggota DPRD, Perwakilan Organda, taksi online, taksi konvensional serta ojek online.
Revisi regulasi itu terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu bakal berlaku 1 April mendatang.
"Perlu diingat keberadaan online adalah suatu teknologi yang bagus dan canggih sebuah keniscayaan, kami ingin mereka saling mengisi," ujarnya.
"Tapi kami masih berikan toleransi seperti terkait STNK, SIM, kuota, serta tarif. Kami kasih waktu paling lama tiga bulan. Sehingga satu sisi online ada kepastian tetapi yang lain juga ada rambu rambu seperti ada stiker dan lain sebagainya," katanya.
Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya menginginkan adanya keadilan dalam bisnis angkutan umum. Untuk itu, dia siap menerbitkan regulasi daerah guna melengkapi peraturan sudah dibuat pemerintah pusat.
"Kalau memang dimungkinkan, nanti dibuat Perda."
(mdk/yud)