Tukin PNS Kemenhub Naik 100 Persen, Menhub Budi: Kerja Mereka Luar Biasa, Rela Pisah dengan Keluarga
Kenaikan tukin ini merupakan kerja keras karyawannya, apalagi pihaknya berhasil meleburkan dari 300 aplikasi menjadi 9 aplikasi saja.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi merasa senang mendapat kabar adanya kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) PNS (Pegawai Negeri SIpil) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencapai 100 persen.
Menurut Budi, hal itu pantas didapatkan karena Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya memberikan dedikasi yang lebih bahkan hingga rela bekerja pisah dengan keluarga dan bekerja tanpa kenal lelah.
"Ya saya bersyukur ya, saya juga melihat kawan-kawan kami di perhubungan itu effort nya sebagai ASN itu luar biasa, mereka tersebar di seluruh Indonesia Kadang-kadang di pelosok, harus pisah keluarga, kerjanya tak kenal jam," kata Budi kepada media, Jakarta, Kamis (10/10) malam.
Dia menerangkan, kenaikan tukin ini merupakan kerja keras karyawannya, apalagi pihaknya berhasil meleburkan dari 300 aplikasi menjadi 9 aplikasi saja. Menurutnya peleburan itu sangat berdampak kepada masyarakat.
"Sekali lagi, kami di-exercise gitu apa yang terbukti dampak kepada masyarakat. Nah terakhir aplikasi Pak Anas bilang aplikasi dengan 9, bahkan 1 nanti," terang dia.
Budi menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memberikan dampak baik kepada masyarakat terkait infrastruktur seperti bandara, pelabuhan hingga kereta api, apalagi wilayah Indonesia bagian timur.
"Nah satu persatu dilakukan evaluasi banyak sekali kita membangun bandara, membangun pelabuhan, membangun kereta api. Tapi sebaliknya, kalau ke Indonesia bagian timur ada pelabuhan-pelabuhan kecil yang jarang disentuh sama orang, kita harus hadir di sana gitu," pungkas dia.
Persetujuan KemenPAN-RB
Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB) akhirnya menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sebelumnya ditolak.
Persetujuan ini diberikan setelah Kemenhub berhasil mengurangi jumlah aplikasi yang sebelumnya mencapai lebih dari 300 menjadi hanya 9 aplikasi.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan keputusan untuk menaikkan tukin Kemenhub sebesar 100 persen merupakan hasil dari upaya kementerian tersebut dalam menyederhanakan proses administrasi.
"Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi. Sudah memenuhi," kata Anas kepada media, Jakarta, Kamis (3/10).