PNS yang Kerja di IKN Bakal Sharing Kantor
Perubahan ini akan meningkatkan produktivitas dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan efisien.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya melibatkan perubahan lokasi kerja, tetapi juga transformasi dalam budaya dan cara kerja.
Anas menjelaskan di IKN, sistem kerja akan menggunakan konsep sharing kantor.
"Arahan presiden adalah bahwa pemindahan ke IKN bukan hanya tentang berpindah tempat, tapi juga mengubah budaya dan cara kerja. Salah satunya adalah dengan sistem sharing kantor, di mana satu kantor bisa dipakai oleh beberapa kementerian," kata Anas kepada media, Jakarta, Senin (29/7).
Anas memberikan contoh satu kantor Kementerian, seperti Kementerian Koordinasi (Kemenko), mungkin akan digunakan oleh beberapa kementerian lainnya secara bersamaan.
"Cara kerjanya seperti apa? Nanti share sharing kantornya, satu kantor Kemenko (Kementerian Koperasi) itu kemarin misalnya ditempati ada 4 kementerian, kan gitu simulasinya, kita sudah simulasikan,"
jelasnya.
Selain itu, mantan Bupati Banyuwangi itu bilang ASN di IKN akan mengadopsi sistem kerja yang lebih fleksibel.
Mereka tidak hanya terikat pada satu meja kerja tetap, melainkan dapat bekerja di berbagai lokasi seperti kantin, ruang perpustakaan, atau ruang lainnya.
"Jadi bisa saja satu meja tidak bisa lagi dia ini milik satu orang terus, tapi share sharing. Jadi, nanti dengan sistem bekerja seperti di banyak negara itu akan justru mendorong kita bekerja jauh lebih efisien. Bisa saja teman-teman besok kerjanya dari kantin, ruang perpustakaan di IKN, dan seterusnya tapi pelayanannya selesai
Lebih lanjut, Anas berharap perubahan ini akan meningkatkan produktivitas dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan efisien.