Upah buruh tani hingga pembantu rumah tangga naik di September 2018
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2018 naik sebesar 0,30 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2018. Kenaikan tersebut dari Rp 52.505 menjadi Rp 52.665 per hari.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2018 naik sebesar 0,30 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2018. Kenaikan tersebut dari Rp 52.505 menjadi Rp 52.665 per hari.
Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa yang membaik di Sulawesi Utara berdasarkan rilis BPS? Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, daya beli petani di Sulawesi Utara membaik di Bulan Oktober 2023.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengatakan, upah riil atau upah yang menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh juga turut mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen.
"Upah rill buruh tani naik 0,9 persen dibanding Agustus 2018. Sebelumnya, sebesar Rp 37.863 menjadi Rp 38.205," jelas Yunita di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (15/10).
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2018 naik 0,29 persen dibanding upah Agustus 2018. Di mana sebelumnya, Rp 86.397 menjadi Rp 86.648 per hari.
"Sedangkan upah riil buruh bangunan mengalami kenaikan sebesar 0,47 persen di September," jelasnya.
Yunita menambahkan, kenaikan upah juga dialami oleh buruh potong rambut wanita dan pembantu rumah tangga. Masing-masing mengalami kenaikan upah sebesar 0,1 persen dan 0,42 persen.
"Upah buruh potong rambut wanita per kepala sebelumnya, Rp 26.999 menjadi Rp 27.062. Kemudian, upah pembantu rumah tangga naik dari sebelumnya Rp 398.137 menjadi Rp 399.809," tandasnya.
Baca juga:
Agustus 2018, upah buruh tani hingga PRT naik
Usai bertemu KSPI, Anies janjikan peningkatan UMP
Juni 2018, upah buruh tani hingga asisten rumah tangga naik
Pekerja diminta lapor jika tak dapat uang lembur saat masuk kerja di Pilkada 2018
Pengusaha diwajibkan beri upah lembur pekerja yang harus masuk saat libur Pilkada
Ini jenis pekerjaan pemberi gaji terbesar di Indonesia hasil survei BPS