Usai Larangan Mudik, Bandara Soekarno-Hatta Layani 70.000 Penumpang per Hari
Holik mencatat, pasca kebijakan larangan mudik resmi dicabut pergerakan penumpang di bandara tersibuk di Indonesia tersebut per harinya mampu menembus 70.000 penumpang.
Pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mulai berangsur normal seperti hari-hari biasa saat pandemi Covid-19 usai peniadaan larangan Mudik Lebaran 2021. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), M Holik Muardi.
"Untuk saat ini pergerakan penumpang dimasa setelah peniadaan mudik ini sudah kembali ke range normal di masa pandemi," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (26/5).
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Kapan Soeharto ditugaskan ke Markas Besar Angkatan Darat di Bandung? Menjelang Perang Pasifik pecah, Sersan Soeharto ditugaskan ke Markas Besar Angkatan Darat di Bandung sebagai pasukan cadangan.
-
Bagaimana bandara Lolak diresmikan? Peresmian ini ditandai dengan pendaratan perdana pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air sekitar pukul 15.52 WITA.
-
Siapa sahabat Soekarno yang juga seorang konglomerat di Lampung? Agus Musin Dasaad, Orang Paling Kaya di Lampung yang Menjadi Sahabat Soekarno Di awal kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, perekonomian Indonesia amat kacau balau.
-
Apa yang dilakukan Soekarno untuk menyerap aspirasi warga Bandung? Menyandang gelar baru sebagai pemimpin partai dia mulai bergerilya, menjadwalkan mencari aspirasi dari kampung ke kampung.
-
Siapa yang menculik Sukarno dan Hatta? Aksi ini dimulai saat para pemuda mendesak Sukarno untuk segera bertindak setelah Jepang menyerah pada sekutu. Sukarno Menolak Permintaan Para Pemuda Untuk Mengobarkan Revolusi dan Melawan tentara Jepang Sempat terjadi ketegangan saat seorang pemuda membawa senjata tajam dan seolah ingin mengancam Sukarno.
Holik mencatat, pasca kebijakan larangan mudik resmi dicabut pergerakan penumpang di bandara tersibuk di Indonesia tersebut per harinya mampu menembus 70.000 penumpang.
"Jadi, di Bandara Soekarno-Hatta pergerakan penumpang per harinya sekitar 50.000 sampai 70.000 penumpang/hari," tekannya.
Sedangkan, untuk pergerakan penerbangan per harinya berkisar antara 500-700 pesawat. Dengan demikian, maka situasi pergerakan penumpang di Bandara Soetta telah kembali ke situasi normal seperti hari biasa selama pandemi Covid-19 berlangsung.
"Situasi mulai normal di masa pandemi, Demikian yang dapat kami infokan ya," ucapnya.
Syarat Penerbangan Lion Air
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan mulai tanggal 25 Mei sampai 31 Mei 2021, penerbangan Lion Air, Wings Air dan Batik Air akan menyesuaikan dengan ketentuan penerbangan domestik. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2021, Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan perjalanan orang di dalam negeri dengan transportasi udara.
Para penumpang pesawat diminta untuk memperhatikan ketentuan dan memenuhi persyaratan yang ada di masing-masing asal keberangkatan dan tujuan perjalanan.
"Harap memperhatikan dan memenuhi ketentuan masa berlaku dari hasil uji kesehatan," kata Danang dalam keterangan persnya, Jakarta, Rabu (26/5).
Adapun ketentuan uji kesehatan yang dimaksud yakni dengan mengantongi hasil negatif dari rapid tes antigen atau GeNose C-19 dan Swab Test-PCR. Sampel tes tersebut pun memiliki ketentuan berbeda berdasarkan rute keberangkatan dan tujuan perjalanan.
Untuk rute domestik selain tujuan intra Sumatera, Sumatera-Jawa, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sampel tes maksimal 2 x 24 jam untuk rapid test antigen, 1 x 24 jam untuk test GeNose C-19 dan 3 x 24 jam untuk sab test PCR.
Ketentuan tersebut hanya berlaku bagi penumpang usia di atas 5 tahun. Namun seluruh penumpang wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC).
Sedangkan untuk penerbangan domestik khusus yakni antar kota (intra) Sumatera dan Pulau Sumatera ke Pulau Jawa hasil tes maksimal menggunakan sampel yang diambil 1 x 24 jam. Selain itu, seluruh penumpang wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC).
Untuk penerbangan menuju Kalimantan Barat dari berbagai wilayah wajib menggunakan surat hasil negatif dari swab test PCR yang diambil maksimal 3 x 24 jam. Sedangkan penerbangan intra Kalimantan Barat diperbolehkan menggunakan rapid tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 2 x 24 jam, hasil negatif dari GeNose C-19 yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam dan hasil negatif PCR test yang sampelnya diambil 3 x 24 jam.
Seluruh keberangkatan ini juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC). Aturan ini juga berlaku untuk penerbangan dari Kalimantan Barat menuju berbagai wilayah kecuali Bangka Belitung, Bali dan Kalimantan Tengah.
Berbagai penerbangan menuju Bangka Belitung wajib menggunakan hasil tes negatif dari rapid tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 2 x 24 jam atau hasil swab test PCR dengan maksimal sampel diambil 3 x 24 jam dan wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC)
Penerbangan dengan tujuan Kalimantan Tengah hanya bisa menggunakan swab tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam. Sebaliknya, penerbangan intra Kalimantan Tengah bisa menggunakan hasil negatif rapid test antigen yang waktu pengambilan sampelnya maksimal 2 x 24 jam, GeNose C-19 dengan maksimal sampel diambil 1 x 24 jam dan swab test PCR yang diambil sampelnya maksimal 3 x 24 jam.