UU ASN Telah Disahkan, Rekrutmen PNS Bakal Digelar Setiap Tiga Bulan
Mulai 2024 nanti, Kementerian PAN-RB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital.
Ini berbeda dengan sebelumnya di mana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.
- Pendaftaran Resmi Ditutup, Ternyata Masih Ada Formasi CPNS dan PPPK Tak Ada Pelamar
- Kementerian PANRB Buka Pendaftaran 11 Formasi PPPK, Gajinya Sampai Rp12 Juta
- Aturan Baru Sedang Digodok: Rekrutmen CPNS Nantinya Bisa Tiga Kali dalam Setahun
- Mau Daftar CPNS, Ini Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi
UU ASN Telah Disahkan, Rekrutmen PNS Bakal Digelar Setiap Tiga Bulan
UU ASN Telah Disahkan, Rekrutmen PNS Bakal Digelar Setiap Tiga Bulan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) merancang proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) setiap tiga bulan sekali.
Ini berbeda dengan sebelumnya di mana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN," kata dia.
Menteri Anas mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, maka yang terjadi adalah pengangkatan tenaga honorer.
"Jadi dari sekarang bisa di daftar siapa yang pensiun, kita akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN," ujar Anas.
Meski terhitung rutin, perekrutan ASN jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan. Seperti contoh di tubuh Kemenkeu jika terdapat 600 orang yang pensiun maka hanya 200 orang yang diterima karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi.
Ini juga menjadi upaya Kementerian PAN-RB menata tenaga non-ASN atau honorer, karena hingga Desember 2024 mereka ditarget menata 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi.
Selain itu, Anas akan mengefisienkan struktur lewat perampingan eselon dua, dengan mengurangi sekitar 1.200 tenaga atau menghemat biaya birokrasi sampai Rp8 triliun.
Mulai 2024 nanti, Kementerian PAN-RB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital yang menyasar lulusan baru, di mana mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi, namun terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan tenaga teknis.
"Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat tapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital," jelas Anas.
Berkaca dari undang-undang terbaru maka akan banyak terobosan, termasuk kesempatan ASN untuk lebih lincah, seperti misalnya seseorang dapat menempati jabatan kepala dinas dengan mengikuti job training di BUMN terbaik dalam waktu tertentu sehingga tidak melulu mengikuti diklat.
"Jadi rekrutmen ASN 2024 nanti kita akan konsultasi dulu dengan bapak presiden, tapi bulan kemarin kami telah menyampaikan bahwa ada banyak fresh graduate yang bisa mengisi posisi-posisi dalam rangka percepatan transformasi birokrasi salah satunya adalah talenta-talenta digital, dan akuntan," tutur Menteri PAN-RB.