UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Diklaim Mampu Tekan Defisit APBN 2022
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diperkirakan bisa menurunkan defisit anggaran pemerintah yang telah ditetapkan 4,85 persen dari PDB di tahun 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diperkirakan bisa menurunkan defisit anggaran pemerintah yang telah ditetapkan 4,85 persen dari PDB di tahun 2022.
"Defisit APBN 2022 direncanakan Rp 868 triliun atau setara 4,85 persen dari PDB, dari UU HPP tadi ini bisa lebih rendah dari angka tersebut," Febrio dalam Bincang APBN 2022, Jakarta, (18/10).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan UTBK dilakukan? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
Penurunan defisit APBN tersebut sejalan dengan UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Dalam regulasi ini pemerintah harus mengembalikan defisit negara kembali menjadi 3 persen pada tahun 2023.
"Dengan defisit yang turun ini kita mampu menuju arah yang semakin kuat untuk defist kembali dibawah 3 persen di tahun 2023," tuturnya.
Untuk informasi, tahun 2020 defisit APBN pemerintah tercatat melebar hingga 6,1 persen. Lalu di tahun ini defist APBN diperkirakan turun di angka 5,7 persen. Lalu tahun depan pemerintah merencakan defisit APBN kembali turun di angka 4,85 persen.
Febrio memastikan, pembiayaan defisit APBN tersebut bersumber dari pembiayaan yang aman. Dalam penggunaanya pun dilakukan secara hati-hati demi menjaga keberlanjutan tersebut.
"Ini akan terus kita pastikan dibiayai dengan sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati untuk menjaga keberlanjutan tersebut," kata dia.
Baca juga:
Ada UU Anyar, Tax Ratio Indonesia 2022 Diproyeksi Capai 9 Persen
Dirjen Pajak Jamin UU HPP Berpihak ke Masyarakat Menengah-Bawah
UU HPP & Cipta Kerja Jadi Kebijakan Jokowi Capai Indonesia Maju di 2045
Reformasi Perpajakan Wujudkan Indonesia Maju 2045
UU HPP Dinilai Langkah Pemerintah Tagih Balik Insentif Fiskal Selama Pandemi
Dirjen Pajak Soal NIK jadi NPWP: Orang Tak Berpenghasilan Tak Dikenai PPh