Viral Curhatan Calon Pekerja Tak Lulus Seleksi Karena BI Checking Jelek, Begini Penjelasannya
Postingan itu sontak menuai kritik terhadap perusahaan tersebut.
Postingan itu sontak menuai kritik terhadap perusahaan tersebut.
- Curhatan Perempuan Ini Viral Usai Mengeluh Sang Pacar Tak Kunjung Dapat Kerja Karena Dianggap 'Terlalu Berpendidikan'
- Viral Sekelompok Karyawan Buat Pesta Kejutan Ulang Tahun untuk OB Kantor, Aksinya Tuai Pujian
- Viral Aksi Rekan Kerja Patungan Beli HP untuk OB Kantor, Ekspresinya Bikin Haru
- Viral Pelamar Kerja Tak Lulus Seleksi Akibat Skor BI Checking Jelek, Begini Cara Perbaikinya
Viral Curhatan Calon Pekerja Tak Lulus Seleksi Karena BI Checking Jelek, Begini Penjelasannya
Viral Curhatan Calon Pekerja Tak Lulus Seleksi Karena BI Checking Jelek
Unggahan pengguna Twitter mendadak viral setelah dia mencuitkan perihal pelamar kerja yang tidak lulus seleksi di sebuah perusahaan karena skor BI Checking-nya 5.
Postingan itu sontak menuai kritik terhadap perusahaan tersebut.
Banyak pengguna Twitter menilai tujuan orang bekerja demi membayar utang yang berdampak terhadap skor BI Checking.
BI Checking atau yang sekarang dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tujuannya, untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan. Salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
SLIK juga dipakai untuk melaporkan, fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya.
Diharapkan dengan adanya SLIK mampu meminimalisir angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Mengukur kepatuhan setiap individu menyelesaikan kredit dapat dilihat berdasarkan skor pada SLIK.
Untuk diketahui, terdapat 5 skor pada SLIK:
- Skor 1, artinya kredit lancar. Debitur selalu memenuhi kewajiban untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
- Skor 2, artinya kredit DPK atau kredit dalam perhatian khusus. Debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.
- Skor 3, artinya kredit tidak lancar. Debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.
- Skor 4, artinya kredit diragukan. Debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.
- Skor 5, artinya macet. Debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Anda dapat melakukan pemeriksaan mandiri terkait potensi penggunaan data yang disalahgunakan untuk melakukan pinjaman online.
Caranya melalui website OJK, atau mengunduh aplikasi MyIdScore Mobile.
merdeka.com
Aplikasi tersebut mencakup informasi debitur dan credit score secara cepat, mudah dan lebih praktis.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memantau data riwayat kredit, memantau kredit yang sedang berjalan, serta memastikan akurasi dan keterkinian data.
Kendati demikian, aplikasi ini baru hanya dapat diunduh melalui Play store.