Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyampaikan sejumlah pesan untuk kepala desa dalam menyukseskan program Dana Desa. Dia menilai, kepala desa mempunyai peran strategis dalam mengelola keuangan Dana Desa.
"Di sinilah ada peran kepala desa sebagai ujung tombak kepala desa menjadi lokomotif membangun sistem yang efektif," ujar pria yang akrab disapa Tommy dalam acara Tranparansi Dana Desa dan Kemiskinan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/8).
Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan. Antara lain melalui keterbukaan informasi hingga membangun komunikasi yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam keseluruhan tahapan pembangunan.
Keponakan Prabowo Subianto ini menekankan transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa menjadi pilar paling penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Dengan ini, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat yang optimal dari program Dana Desa.
"Uang kita yang disalurkan melalui dana desa harus kita jaga dan awasi bersama penggunaannya agar optimal dalam memajukan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," beber Tomy.
Transparansi Penggunaan Dana Desa
Tommy mencatat, anggaran program Dana Desa pada tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi Rp71 triliun berkisar Rp20,8 triliun pada 2015 silam. Kemudian, penerima Dana Desa juga semakin meningkat menjadi 75.259 desa di 434 kabupaten kota seluruh Indonesia pada 2024.
"Hal ini menjadi salah satu bukti dampak positif adanya Dana Desa bagi kemajuan desa selama kurun waktu 2015 sampai dengan 2023, manfaat anggaran dana desa telah menghasilkan berbagai capaian yang menunjang aktivitas perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," ungkap Tomy.
Untuk tahun 2024, arah kebijakan penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan. Kemudian, program pencegahan dan penurunan stunting serta program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik masing-masing desa.