Wapres JK anggap biasa Sri Mulyani putus kontrak JP Morgan
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, putus kontrak dengan JP Morgan dilakukan karena hasil risetnya mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Menurut JK, dalam suatu hubungan relasi kejadian seperti putus kontrak adalah hal yang biasa.
Kementerian Keuangan telah memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank. Keputusan ini tertulis dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016.
Melalui surat ini, JP Morgan pun tak lagi menjadi salah satu bank persepsi yang dapat menampung aliran dana Tax Amnesty.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat terbatas Jokowi dengan Sri Mulyani? Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2). Rapat itu juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, putus kontrak dengan JP Morgan dilakukan karena hasil risetnya mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Menurut JK, dalam suatu hubungan relasi kejadian seperti putus kontrak adalah hal yang biasa.
"Ya itu biasa saja, semua hubungan itu biasa," ujar JK saat ditemui di gedung BEI, Jakarta, Selasa, (3/1).
JK menegaskan, keputusan Menteri keuangan Sri Mulyani memutus kontrak dengan JP Morgan merupakan hak pemerintah Indonesia.
"Mau ini, mau itu, kan terserah kita. Bukan terserah dia kan," ujarnya.
Sebagai informasi, keputusan ini dilandasi oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016.
Ada beberapa hal penting dari pemutusan kontrak kerja sama tersebut, pertama adalah memutuskan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank N.A. terkait hasil riset JP Morgan Chase Bank, N.A. yang berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.
Kedua, dihasilkan kesepakatan untuk mengakhiri kontrak kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dengan JP Morgan Chase Ban, N.A. dalam hal kemitraan sebagai Bank Persepsi.
Ketiga, Pemutusan kontrak kerja sama dimaksud berlaku efektif per 1 Januari 2017.
Keempat, Dengan pemutusan kontrak kerja sama sebagai Bank Persepsi sebagaimana angka 3 tersebut di atas, maka JP Morgan harus mengikuti aturan sebagai berikut
a. Tidak menerima setoran penerimaan negara dari siapapun di seluruh cabang JP Morgan Chase Bank N.A, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017.
b. Menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran penyelenggaraan layanan JP Morgan Chase Bank N.A sebagai Bank Persepsi.
c. Segera melakukan sosialisasi kepada semua unit/staff dan nasabah terkait dengan berakhirnya status bank persepsi dimaksud.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Bahlil Lahadalia mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank.
"JP Morgan Chase Bank berbahaya sebab berusaha menciptakan opini destruktif untuk menggoyang perekonomian beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia," ujar dia seperti ditulis Antara, Selasa (3/1).
Baca juga:
Pengusaha dukung Sri Mulyani putus kontrak JP Morgan, ini sebabnya
Jusuf Kalla buka Pasar Saham 2017
Realisasi defisit APBN-P 2016 capai Rp 367,7 T atau 2,46 persen PDB
Menkeu: Cuma 16 emiten baru di 2016, terendah dalam 7 tahun terakhir
Dibuka Wapres JK, IHSG bergerak melemah di awal 2017