Wapres JK tak tahu proyek kereta cepat belum kantongi semua izin
"Saya belum tahu, tanya Jonan (Menteri Perhubungan)," ucap Jusuf Kalla.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (26/1), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membeberkan beberapa izin yang belum dipenuhi oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai pengembang kereta cepat (High Speed Train/HST) Jakarta-Bandung. Jonan menyebut ada 2 izin utama yang belum dikeluarkan.
Mengenai hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu, tanya Jonan (Menteri Perhubungan)," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Mengapa kereta cepat Jakarta-Bandung mendapat sambutan baik dari masyarakat? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023. Tak ayal, hal ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar KCJB.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Apa yang menjadi pilihan utama warga Jawa Tengah untuk transportasi yang murah meriah? Tahun demi tahun, pengguna moda transportasi ini terus meningkat. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2017, Bus Trans Jateng semakin menjadi pilihan moda transportasi masyarakat Jawa Tengah.
-
Bagaimana integrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan transportasi massal di setiap wilayah? Setiap stasiun akan terintegrasi dengan moda transportasi massal di setiap wilayah.
-
Siapa yang mencobai kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Jokowi? Rabu (13/9) hari ini Raffi Ahmad berkesempatan mencobanya bersama Presiden Jokowi.
Izin pertama yang belum dipenuhi adalah izin konsesi. Kementerian Perhubungan dan KCIC belum menandatangani perjanjian penyelenggara sarana kereta cepat. Perjanjian ini diperlukan untuk menjamin bahwa proyek kereta cepat tidak akan menjadi beban pemerintah Indonesia seandainya berhenti di tengah jalan.
Jonan mengaku tidak ingin kereta cepat meninggalkan bekas-bekas proyek seperti proyek monorel yang meninggalkan tiang-tiang di tengah jalan. Dalam hal ini, pemerintah meminta jaminan kepada operator untuk mengembalikan kondisi lingkungan seperti sediakala apabila proyek kereta cepat mandek di tengah pengerjaannya.
Menurut JK, sedari awal, pemerintah memang tidak pernah memberi jaminan apapun dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Tidak ada jaminannya karena itu B to B. Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa," tambah JK.
Izin kedua yang belum dikeluarkan adalah izin pembangunan. Izin ini belum diterbitkan meskipun proyek HST sudah groundbreaking pada 21 Januari 2016 lalu. Bahkan, Kemenhub sempat mengembalikan dokumen usulan untuk memperoleh izin pembangunan prasarana kereta cepat kepada KCIC karena dokumen masih ditulis dalam Bahasa China.
Sementara itu, mengenai izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut, JK mengatakan, hal itu sedang dalam proses. "Itu nanti lagi diatur," tutur JK.
Baca juga:
JK protes ke China, proyek kereta cepat RI lebih mahal daripada Iran
Wakil Ketua DPR: Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai uji coba
ADB dukung proyek kereta cepat Jakarta-Bandung
Jokowi jawab kritik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung
PLN siapkan setrum 29.000 kVA kereta cepat Jakarta-Bandung